Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Djoko Susilo Hanya Tersenyum

Kompas.com - 17/12/2012, 11:22 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemui (SIM), Senin (17/12/2012). Pemeriksaan Djoko sebagai tersangka ini merupakan yang ketigakalinya.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Djoko tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dengan diantar mobil tahanan. Jenderal bintang dua yang menjadi tahanan KPK di Kompleks Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan itu hanya tersenyum saat diberondong pertanyaan wartawan.

Pengacaranya, Hotma Sitompul berharap berkas pemeriksaan kliennya di KPK segera rampung sehingga dapat dilimpahkan ke pengadilan. Menurut Hotma, pemeriksaan kliennya sejauh ini belum sampai pada materi perkara. "Makanya kita heran nih. Tapi kita ikuti saja prosesnya, yang kita minta agar segera saja diajukan ke pengadilan. Tapi mungkin KPK sudah dapat keterangan dari saksi lain," katanya.

Dalam kasus simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang dijadikan tersangka adalah Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, serta dua pengusaha, yakni Direktur Utama PT Cipta Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang. Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk merugikan diri sendiri atau pihak lain, namun justru merugikan keuangan negara. Diduga, ada kerugian negara sekitar Rp 100 miliar dalam proyek pengadaan simulator SIM ini.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

    Nasional
    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

    Nasional
    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

    Nasional
    Menko Polhukam Minta Kementerian 'Back Up' Data hingga Empat Lapis

    Menko Polhukam Minta Kementerian "Back Up" Data hingga Empat Lapis

    Nasional
    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

    Nasional
    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

    Nasional
    Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

    Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

    Nasional
    Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

    Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

    Nasional
     Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

    Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

    Nasional
    Ketika 2 Pimpinan KPK Ungkap Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik...

    Ketika 2 Pimpinan KPK Ungkap Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik...

    Nasional
    Jokowi Tugaskan Luhut Bentuk Tim Pengkaji 'Family Office'

    Jokowi Tugaskan Luhut Bentuk Tim Pengkaji "Family Office"

    Nasional
    Jokowi Gelar Rapat Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN

    Jokowi Gelar Rapat Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN

    Nasional
    Peretasan PDN, Perbaikan Pengamanan Data Pemerintah Mesti Dipercepat

    Peretasan PDN, Perbaikan Pengamanan Data Pemerintah Mesti Dipercepat

    Nasional
    PDN Diretas, Pemerintah Diminta Patuhi Standar Pengelolaan Data UU PDP

    PDN Diretas, Pemerintah Diminta Patuhi Standar Pengelolaan Data UU PDP

    Nasional
    Pihak Firli Klaim Belum Terima Surat Perpanjangan Pencegahan

    Pihak Firli Klaim Belum Terima Surat Perpanjangan Pencegahan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com