Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terbukti Peras, Nama 6 Anggota Dewan Direhabilitasi

Kompas.com - 14/12/2012, 17:17 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie membacakan hasil keputusan Badan Kehormatan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap direksi badan usaha milik negara (BUMN) pada rapat paripurna, Jumat (14/12/2012) siang ini. Marzuki pun melakukan rehabilitasi nama enam anggota Dewan yang terbukti tidak melakukan pemerasan. Rehabilitasi nama itu dilakukan Marzuki sesaat sebelum memulai agenda rapat paripurna, yakni pengesahan tujuh Undang-Undang Daerah Otonom Baru (DOB) dan pidato penutupan masa sidang tahun 2012.

"Saudara Linda Megawati, Saidi Butar-butar, I Gusti Agung Wirajaya, M Hatta dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik DPR," ujar Marzuki.

Ia menjelaskan, para politisi itu tidak terbukti melanggar Undang-Undang tentang MPR, DPR, dan DPD (MD3) Pasal 39 ayat 2 terkait kode etik dan tata acara. "Anggota-anggota tersebut diberikan rehabilitasi," kata Marzuki.

Marzuki juga menjelaskan terkait revisi nama yang dilakukan Dahlan Iskan pada laporannya pertama kali. "Andi Timo Pangerang telah direvisi dan M Ichlas El Qudsi direvisi karena salah nama sehingga keduanya tidak diproses BK DPR," ucap Marzuki.

Rehabilitasi nama itu pun mengundang respons anggota Dewan yang lain. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mahfudz Siddiq, berharap agar pemulihan nama ini bisa segera mengembalikan nama baik para anggota Dewan yang telah tercoreng. Selain itu, Mahfudz juga menilai ada hal lain yang harus dilakukan DPR, yakni menyikapi tuduhan Dahlan yang sebagian dinilai keliru.

"Rasanya tidak adil jika pihak yang menuduhnya tidak disikapi secara kelembagaan. Jika tidak disikapi, akan menjadi preseden buruk kepada anggota dan institusinya," ujarnya.

Ketua Komisi I DPR itu juga menyinggung soal tudingan lain yang dilakukan Sekretaris Kabinet Dipo Alam kepada para anggota Dewan. Dipo sebelumnya menuding adanya praktik kongkalikong antara lembaga kementerian dan DPR. "Tanggal 6 Desember lalu, Komisi I telah melakukan rapat gabungan untuk klarifikasi pernyataan tersebut. Tindakan ini telah menodai kehormatan DPR sebagai lembaga," ucap Mahfudz.

Tudingan Dipo ini, lanjutnya, dilakukan tidak lama setelah tudingan Dahlan kepada DPR. Mahfudz mendesak harus ada respons secara kelembagaan yang dilakukan DPR terhadap dua menteri tersebut.

Menanggapi hal itu, Marzuki mengatakan bahwa pimpinan DPR mengerti emosi yang dirasakan para anggota Dewan atas tudingan-tudingan miring yang didapat. "Saya mengerti kondisi emosi dan psikologi anggota Dewan. Tapi kita tidak perlu menanggapinya secara emosional, secara kelembagaan DPR sudah menyampaikan surat kepada Presiden," tutur Marzuki.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Vs DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

    Nasional
    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

    Nasional
    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

    Nasional
    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

    Nasional
    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

    Nasional
    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

    Nasional
    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

    Nasional
    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

    Nasional
    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

    Nasional
    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

    Nasional
    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

    Nasional
    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

    Nasional
    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com