JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi XI DPR Linda Megawati memenuhi panggilan Badan Kehormatan, Rabu (28/11/2012). Linda datang untuk dimintai keterangan terkait laporan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang menyebutkan ia terlibat dalam upaya meminta upeti kepada direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Linda hadir pada pukul 10.45 WIB dan hanya dimintai keterangan BK sekitar 15 menit.
Setelah memberikan keterangan ke BK, Linda kemudian memberikan klarifikasi. Ia mengaku dimintai keterangan BK terkait pertemuan direksi Merpati dengan anggota Komisi XI pada tanggal 1 Oktober 2012.
"Tapi, saya saat itu terlambat datang dan saya tidak pernah meminta upeti, menerima upeti, ataupun memeras. Saya terpukul dilaporkan begini," ujar Linda, Rabu (28/11/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan.
Linda menjelaskan, pada tanggal 1 Oktober itu, dirinya hanya menyimak bahwa anggota Komisi XI ketika itu berbicara soal Panja Merpati dan business plan.
"Tidak ada upeti ataupun pemerasan. Hanya soal panja dan business plan. Tapi saya datang telat, jadi saya takut salah omong, lebih baik tanyakan ke BK," katanya.
Terkait tindak lanjut atas laporan Dahlan, Linda mengaku belum menyiapkan langkah khusus untuk melaporkan balik Dahlan atas tindak pencemaran nama baik. "Saya serahkan semuanya ke fraksi. Pak Zulkieflimansyah (Wakil Ketua Komisi XI) juga sudah memberikan klarifikasinya," kata politisi Partai Demokrat ini.
Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan melaporkan dugaan permintaan jatah yang dilakukan anggota Komisi XI terhadap direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA). Di dalam laporannya ke Badan Kehormatan itu, Dahlan menuturkan bahwa ada pertemuan beberapa anggota Komisi XI dengan direksi Merpati yang diindikasikan sebagai upaya meminta jatah pada tanggal 1 Oktober 2012. Hal ini kemudian dibantah oleh anggota Komisi XI dari Fraksi Demokrat, Achsanul Qosasi, yang terlibat dalam pertemuan itu. Menurut Achsanul, pertemuan itu bersifat tidak formal dan hanya membicarakan soal business plan Direktur Utama PT Merpati yang baru, Rudy Setyopurnomo.
Baca juga:
BK Konfrontasi Dirut Merpati dengan Sumaryoto
BK Minta Dahlan Cari Bukti Hukum Pemerasan BUMN
Diperiksa BK 2 Jam, Dirut Merpati Bungkam
Mantan Dirut Merpati Bantah Ada Pemerasan
Hatta: Dahlan seperti Anjing Menggonggong, Kafilah Berlalu
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.