Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruhut Didepak dari DPP Demokrat

Kompas.com - 13/12/2012, 21:13 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ruhut Sitompul dicopot dari kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokat. Sebelumnya, Ruhut mendapat jabatan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat. Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat Saan Mustopa mengatakan, posisi Ruhut diisi oleh Nurul Qomar. Sebelumnya, Qomar menjabat Sekretaris Departemen dan Komunikasi.

Apakah Ruhut mendapat jabatan lain di DPP?

"Enggak ada," jawab Saan ketika dihubungi, Kamis (13/12/2012).

Ketika ditanya apakah pencopotan itu lantaran sikap Ruhut yang terus mendesak agar Anas Urbaningrum mengundurkan diri sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Saan membantahnya.

"Penyegaran saja," kata dia.

Selain itu, pergantian juga dilakukan pada posisi Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat yang sebelumnya dijabat Andi Nurpati, kini dijabat I Gede Pasek Suardika. Nurpati kini menjabat Ketua Divisi Hubungan Eksternal dan LSM.

Seperti diberitakan, pascaterungkapnya kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Hambalang, Ruhut terang-terangan meminta Anas dan kader lain yang disebut-sebut terlibat korupsi untuk bersikap legowo dengan mundur dari kepengurusan partai.

Ruhut khawatir Anas terjerat ketika mendekati Pemilu 2014. Dia memberi contoh penanganan kasus suap cek perjalanan ketika pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 di KPK.

Awalnya, mantan Deputi Gubernur Senior BI Miranda S Goeltom tak terjerat. Ketika para politisi yang tersangkut kasus itu selesai menjalani hukuman, kata Ruhut, Miranda baru terjerat. Dia divonis bersalah dengan hukuman tiga tahun penjara.

"Kebayang nanti naik kelasnya (Anas) last minute menjelang Pemilu 2014, karam langsung partai kami. Legowo makanya kepada kawan-kawan kami," kata Ruhut beberapa waktu lalu.

Baca juga:
Ruhut: Anas Kena di Last Minute, Karam Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com