Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amir: Penyidik Polri-Kejaksaan Lebih Baik

Kompas.com - 13/12/2012, 11:30 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin menilai Komisi Pemberantasan Korupsi lebih baik merekrut penyidik yang berasal dari kepolisian dan kejaksaan ketimbang penyidik independen. Pasalnya, menurut Amir, kedua institusi itu telah terbukti menghasilkan penyidik terbaik.

"Penyidik itu membutuhkan skill, pengalaman, tidak bisa serta-merta merekrut," kata Amir di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/12/2012).

Amir mengatakan, memang UU KPK dan PP 103/2012 tentang SDM di KPK tidak melarang KPK merekrut penyidik independen. Hanya, kepolisian dan kejaksaan sudah berpengalaman dalam menghasilkan penyidik terbaik.

KPK, kata Amir, juga tak perlu khawatir lagi terkait penarikan pegawainya oleh institusi induk. Pasalnya, PP 103/2012 sudah mengatur masa tugas pegawai KPK untuk mengakomodasi semua kepentingan.

PP itu memungkinkan anggota kepolisian bertugas di KPK hingga 10 tahun. Awalnya, seseorang dikaryakan ke KPK selama empat tahun. Setelah periode ini rampung, penugasannya dapat diperpanjang selama empat tahun lagi. Perpanjangan sekali lagi dapat dilakukan selama dua tahun.

Semua perpanjangan dilakukan setelah dikomunikasikan dan dikoordinasikan dengan instansi induk. "Manakala penyidik tengah menjalankan tugasnya, kemudian ditarik mendadak, dengan PP itu, dapat tercegah. Jadi, tidak perlu ada kekhawatiran," kata politisi Partai Demokrat itu.

Ketika disinggung penyidik yang ingin beralih status menjadi pegawai tetap KPK, menurut Amir, penyidik tersebut seharusnya menyelesaikan pengunduran dirinya terlebih dulu di instansi induk. Penyidik tersebut, kata dia, harus menghormati aturan di instansi awalnya.

"Harus diingat, penyidik itu melalui pendidikan yang dibiayai negara, dibiayai instansi asal. Tentunya ada tata cara (pengunduran diri) yang diatur di dalam peraturan," pungkas Amir.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

    Nasional
    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

    Nasional
    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    [POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

    Nasional
    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com