Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pejabat Perlu Dilindungi agar Tak Disebut Koruptor

Kompas.com - 11/12/2012, 14:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, korupsi yang dilakukan pejabat negara tidak selalu karena adanya niat untuk memperkaya diri. Menurutnya, tak jarang, para pejabat dituding melakukan tindakan korupsi saat melakukan tindakan diskresi dalam menggunakan anggaran. Oleh karena itu, Azwar menilai, perlunya melindungi para pejabat itu dalam mengelola anggaran pemerintah.

"Ada korupsi untuk memperkaya diri, ada ada juga yang karena tidak sepenuhnya melaksanakan aturan saat melakukan tindakan diskresi," ujar Azwar, Selasa (11/12/2012), di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Azwar mencontohkan, tindakan diskresi pernah dilakukannya saat menjadi Wakil Gubernur Aceh periode 2000-2004. Ketika itu, dana bantuan untuk korban bencana tsunami di Aceh tidak juga turun dari pemerintah sebesar Rp 90 miliar. Dana tersebut tertunda pencairannya hingga dua bulan. Padahal, ketika itu, masyarakat Aceh membutuhkan dana kemanusiaan secepat mungkin.

"Akhirnya, saya ambil Rp 90 miliar dari kas daerah. Kalau secara aturan formal, tindakan saya ini melanggar hukum. Tetapi, kan saya harus berbuat itu untuk kepentingan masyarakat banyak sehingga tidak semua pejabat langsung dikatakan korupsi," kata Azwar.

Banyak pejabat, lanjutnya, tidak akan mengambil risiko merealokasi dana seperti itu dengan cepat. Namun, jika tidak cepat, akan ada persoalan yang akan terhambat. "Jadi, para pejabat perlu dilindungi saat menggunakan anggaran. Harus dibuat undang-undang," katanya.

Saat ini, pemerintah tengah mempersiapkan Rancangan Undang-Undang Administrasi Pemerintahan. "Di sini akan diatur bagaimana perlindungan pejabat pembuat kebijakan di pemerintah. Nanti akan ada payung hukum," ujar Azwar.

Selain itu, jika disebut ketidaktahuan pejabat yang menjadi timbulnya perilaku korupsi, Azwar hanya mengatakan bahwa para pejabat harus banyak belajar aturan dan perundang-undangan.

"Yang belum tahu ya belajar, tetapi dalam pemerintahan itu perlu langkah cepat. Jadi, pejabat-pejabat ini harus banyak belajar," kata Azwar lagi.

Pernyataan Azwar ini senada dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Senin (10/12/2012), di Istana Negara. Presiden mengatakan, berdasarkan pengalamannya dalam 8 tahun terakhir, ada dua jenis korupsi. Pertama, pejabat memang berniat untuk melakukan korupsi. Kedua, tindak pidana korupsi terjadi karena ketidakpahaman pejabat terhadap peraturan perundang-undangan.

"Negara wajib menyelamatkan mereka-mereka yang tidak punya niat melakukan korupsi, tetapi bisa salah di dalam mengemban tugasnya. Kadang-kadang, diperlukan kecepatan pengambilan keputusan dan memerlukan kebijakan yang cepat. Jangan biarkan mereka dinyatakan bersalah dalam tindak pidana korupsi," kata Presiden disambut tepuk tangan para undangan.

Presiden menambahkan, ketidakpahaman itu juga mengakibatkan keraguan pejabat ketika hendak mengambil keputusan atau menggunakan anggaran lantaran takut disalahkan. Bahkan, kata Presiden, keraguan itu juga terjadi di tingkat menteri. Akibatnya, program pembangunan terhambat. "Hal begini tidak boleh terus terjadi. Kegiatan penyelenggaraan tidak boleh berhenti karena semua orang ragu-ragu dan takut untuk menetapkan kebijakan dan menggunakan anggaran," ucap Presiden.

Karena itu, Presiden akan mengumpulkan seluruh gubernur, bupati, wali kota, serta pejabat yang merancang dan mengelola anggaran. Presiden akan meminta aparat penegak hukum, termasuk BPK, BPKB, PPATK untuk menjelaskan kepada mereka semua hal mengenai tipikor.

"Mana yang boleh dan mana yang tidak boleh. Mana wilayah korupsi, mana yang tidak. Mana yang kebijakan, mana yang tidak. Jangan sampai kita hidup di dalam alam ketakutan karena kurang jelasnya pemahaman kita semua. Saya ingin pembarantasan korupsi makin efektif dan upaya meningkatkan kesejahteraan tetap jalan, tidak terhenti, tidak terganggu," kata Presiden.

Baca juga:
Presiden, Sia-sia Bekali Pejabat soal Korupsi
Bekali Pejabat soal Korupsi, 'Jangan Ajari Ikan Berenang'
Presiden: Banyak Korupsi karena Pejabat Tak Paham
Abraham: Tak Tahu soal Korupsi, Jangan Jadi Pemimpin!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com