Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PP tentang SDM KPK Masih Disinkronisasi

Kompas.com - 07/12/2012, 16:38 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2005 tentang Sumber Daya Manusia di Komisi Pemberantasan Korupsi masih dibahas pemerintah. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menginstruksikan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar untuk melakukan sinkronisasi PP tersebut.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto mengatakan, perwakilan KPK akan dilibatkan dalam sinkronisasi pada beberapa hari ke depan.

"Untuk merumuskan aturan yang tepat bagi SDM di KPK," kata Djoko, seusai pertemuan dengan Pimpinan KPK, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (7/12/2012).

Lima pimpinan KPK ikut dalam pertemuan itu. Mereka adalah Abraham Samad, Busyro Muqoddas, Bambang Widjojanto, Zulkarnaen, dan Adnan Pandu Praja. Selain Djoko, Presiden didampingi Amir, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Djoko mengatakan, revisi PP 63/2005 juga dibicarakan dalam pertemuan. Presiden mengarahkan agar revisi PP itu bisa membuat seluruh pegawai KPK dapat bekerja leluasa.

Djoko menambahkan, pengaturan PP nantinya untuk seluruh SDM yang bekerja di KPK, bukan hanya pegawai yang berasal dari Kepolisian dan Kejaksaan. Selama ini, kata dia, publik hanya menyoroti penyidik asal Kepolisan dan penuntut umum asal Kejaksaan. Padahal, SDM KPK ada yang berasal dari BPK, BPKP, dan instansi lainnya.

Selain ingin menjamin agar seluruh SDM bisa bekerja leluasa di KPK, kata Djoko, PP nantinya juga harus bisa menjamin karir SDM tersebut di institusi asal. "Intinya kedua kepentingan itu harus sama-sama diperjuangkan," ucapnya.

Namun, Djoko tidak menjelaskan substansi PP yang akan disinkronisasi. Semua akan dijelaskan setelah proses sinkronisasi rampung.

Seperti diberitakan, belakangan ini SDM KPK disorot publik setelah Polri menarik sejumlah penyidiknya yang bertugas di KPK. Terakhir, Polri menarik 13 penyidik dengan alasan masa tugasnya habis dan pembinaan karir. Akhirnya, jumlah penyidik KPK terus berkurang yang mengakibatkan terganggunya penanganan kasus korupsi. Bahkan, pada Maret 2013 mendatang, penyidik Polri yang bertugas di KPK diprediksi akan habis.


Baca juga:
Maret, Penyidik KPK dari Polri Akan Habis

KPK Krisis Penyidik, Perlu Ketegasan Presiden
SBY Lamban, KPK Terancam Kehilangan 41 Pegawai
Nasib Penyidik KPK di Tangan Presiden

Trimedya: Jangan Jadikan Novel Anak Emas
Polri: Penyidik Tidak Diperpanjang untuk Pembinaan Karir
Busyro: Ada 27 Penyidik KPK yang Tak Diperpanjang Polri
Novel Baswedan Termasuk Penyidik yang Ditarik Polri
Djoko Ditahan, Kapolri Jamin Tak Tarik Penyidik KPK
Djoko Susilo Ditahan, Polri Tarik 13 Penyidik KPK

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
KPK Krisis Penyidik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

    Nasional
    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

    Nasional
    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

    Nasional
    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    [POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

    Nasional
    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

    Nasional
    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

    Nasional
    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

    Nasional
    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

    Nasional
    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

    Nasional
    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

    Nasional
    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

    Nasional
    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com