JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan, makanan yang disediakan untuk tahanan yang mendekam di rumah tahanan Jakarta Timur Cabang KPK sudah sesuai dengan standar yang ditetapkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Hal ini disampaikan Bambang menanggapi keluhan terdakwa kasus dugaan penyuapan di Buol Hartati Murdaya Poo yang mengaku tidak cocok dengan menu makanan di rutan.
"Standar makanan yang diberikan KPK untuk tahanan sudah sesuai dengan standar yang ditentukan Kementerian Hukum dan HAM. KPK juga tidak melarang keluarga membawa makanan kepada tersangka pada saat kunjungan, tetapi tidak untuk menggunakan fasilitas seperti kulkas, microwave, untuk kebutuhan tahanan," kata Bambang, di Jakarta, Kamis (6/12/2012).
Dalam persidangan kemarin, Hartati mengeluhkan makanan yang disediakan KPK. Melalui pengacaranya, Hartati meminta diizinkan membawa makanan sendiri yang sesuai dengan rekomendasi dokter. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat sekaligus Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation itu bahkan menyebut kandungan dalam makanan yang disediakan KPK merupakan racun bagi dirinya.
"Kalau dipaksa harus makan katering dari rutan, pagi-pagi diberikan kue basah, gula, santan, itu sama dengan racun buat saya. Soal makanan, saya perlu sekali gizi untuk persidangan-persidangan ini," kata Hartati.
Menanggapi hal ini, Bambang mengatakan, semua tahanan di KPK mendapat makanan yang sama. Bahkan, makanan yang disediakan untuk tahanan juga sama dengan makanan para petugas rutan.
"Kalau kemudian ada yang bergizi dan tidak bergizi, makanan yanng diberikan kepada tahanan dinilai tidak mengindahkan kesehatan tahanan, sebelum ditahan setiap tersangka diperiksa kondisi kesehatannya oleh dokter KPK atau dokter lain dari IDI yang ditunjuk oleh KPK. Mereka akan memeriksa dan memberikan status kesehatan dan memberikan rekomendasi terkait kondisi kesehatan pasien," ungkap Bambang.
KPK, lanjutnya, kemudian menunjuk satu jasa penyedia makanan untuk menyiapkan menu tiga kali sehari bagi tahanan yang mendekam di Rutan KPK, baik yang berlokasi di Gedung KPK Kuningan maupun di Kompleks Pomdam Jaya Guntur.
Baca juga:
Hartati: Makanan Rutan KPK Racun bagi Saya
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol