Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Dinilai Anak Emaskan Parpol Besar

Kompas.com - 27/11/2012, 00:43 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) Tohadi menilai Komisi Pemilihan Umum menganakemaskan partai politik mapan.

Hal itu, lanjutnya, tecermin dalam tahapan verifikasi administrasi parpol calon peserta pemilu legislatif 2014.

"Komisioner KPU memperlakukan partai tertentu secara istimewa. KPU meminta kepada tim verifikator untuk mengutamakan verifikasi terhadap tiga partai besar, yaitu Nasdem, PDI-P, dan PKB," kata Tohadi, Jakarta, Senin (26/11/2012).

Tohadi menjelaskan, pendapatnya itu pernah diutarakan Kepala Biro Hukum KPU Nanik Suwarti dalam sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). KPU berdasarkan keterangan Nanik, lanjutnya, memerintahkan dan mengintervensi tim verifikator. Hal itu supaya partai tertentu yang SK Kepengurusannya hanya kopian harus dinyatakan memenuhi syarat.

"Aturannya harus asli atau fotokopi, tetapi harus dilegalisasi. Ini perlakuan yang berbeda terhadap partai lainnya, termasuk PKNU. PKNU meskpun fotokopi, tetapi sudah dilegalisasi. Namun, hanya karena legalisasinya belum diberi tanggal lalu dinyatakan tidak memenuhi syarat semua. Seakan-akan dicari kelemahannya," tandasnya.

Ia menambahkan, komisioner sering mengajak koleganya memasuki ruang verifikasi di Hotel Borobudur. Padahal, sesuai peraturan, yang berhak memasuki ruang itu hanya petugas verifikator dan komisioner. Menurutnya, hal ini patut dicurigai. Sebab, tidak menutup kemungkinan kolega komisioner ternyata orang parpol.

"Untuk kepentingan apakah mereka dibawa masuk ke ruangan verifikasi. Patut dicurigai itu kepentingan untuk memastikan partainya teman komisioner KPU tersebut supaya diamankan," pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Damai Sejahtera (PDS) Sahat Sinaga mengatakan KPU tidak profesional. Sebab, sampai hari ini, KPU belum menanyangkan alasan 16 parpol dinyatakan lolos. Sementara 18 parpol tersisih dalam tahap verifikasi administrasi.

"Kalau terbukti ada parpol yang dianakemaskan, bisa dipastikan di daerah banyak yang bolong-bolong," kata Sinaga.

Menanggapi hal itu, Sinaga sangat kecewa. Menurutnya, PDS sudah makan asam garam berkecimpung di pemilu. PDS, terangnya, juga mengikuti pilkada. Hal itu, terangnya, membuktikan PDS teruji.

"Itu artinya, berdasar fakta, kami juga eksis. KPU harus liat juga track record partai," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

    Nasional
    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

    Nasional
    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

    Nasional
    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

    Nasional
    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

    KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

    Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

    Nasional
    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com