Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Penyidik Anak Emas dan Anak Pungut di KPK

Kompas.com - 22/11/2012, 20:41 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang kini kembali ke kepolisian, mengaku ada perbedaan perlakuan pimpinan KPK terhadap para penyidik. Ada yang menjadi anak emas dan ada pula anak pungut.

Keluhan mantan penyidik KPK ini disampaikan dalam rapat tertutup dengan Komisi III DPR pada Rabu (21/11/2012) di kompleks parlemen, Senayan. "Yang bisa saya sampaikan di KPK, ada penyidik anak emas, ada yang penyidik anak pungut," ujar anggota Komisi III DPR Nurdiman Munir, Kamis (22/11/2012) di Senayan.

Nurdiman mengatakan, para mantan penyidik KPK itu menceritakan bahwa ada penyidik yang meski tidak mempunyai jabatan tetapi masih bisa ikut melakukan penyidikan suatu kasus. Bahkan, para penyidik kerap melakukan tindakan di luar standard operational procedure (SOP). Hal ini terlihat pada saat penyidik berusaha bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

"Mereka bilang dihalang-halangi. Saya kira ini perintah pimpinan KPK, ternyata enggak, Polri juga enggak, ternyata inisiatif penyidik. Ini kan sudah di luar SOP," tutur Nurdiman.

Selain itu, para mantan penyidik KPK mengeluhkan soal proses penyadapan. Mereka mengaku penyidik kerap diminta melakukan penyadapan meski oknum yang ditujukan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Penyadapan itu tidak dilakukan sebelum penetapan sebagai tersangka, mestinya sudah clear jadi tersangka, tapi belum juga dijadikan tersangka sudah disadap. Inilah, seperti ada bola-bola liar yang dijadikan perpecahan," ujar Nurdiman.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, kedatangan dirinya bersama sembilan mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke kepolisian itu bertujuan mencari formulasi memperkuat KPK dan Polri dalam pemberantasan maupun pencegahan korupsi.

"Inti dari pertemuan kita adalah untuk saling bersinergi ke depan. Kekurangan dan kelebihan akan dibahas lebih lanjut oleh DPR sehingga DPR nanti akan mengambil satu keputusan politik untuk merumuskan strategi bagaimana meningkatkan kemampuan penegak hukum di Polri dan KPK khususnya dalam penegakan hukum," kata Sutarman.

Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika mengatakan, pihaknya bertanya banyak hal mengenai situasi di KPK kepada para mantan penyidik KPK. Salah satunya terkait penyadapan. Dia beralasan, keterangan mereka diperlukan untuk perbaikan KPK dan kepolisian.

"Kita minta masukan untuk ke depan, seperti apa KPK yang ideal dari versi mereka yang berpengalaman di sana, kan lebih objektif. Mereka menceritakan suasana kerja di sana (KPK). Pokoknya masukan konstruktif, positif," kata politisi Partai Demokrat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com