Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terbukti Memeras, Anggota DPR Ditindak

Kompas.com - 22/11/2012, 13:35 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Pramono Anung memastikan, siapa pun anggota Dewan yang terbukti terlibat dalam upaya pemerasan BUMN akan ditindak. Pimpinan Dewan, kata dia, akan menindaklanjuti jika Badan Kehormatan DPR memutuskan adanya pelanggaran kode etik.

"Pimpinan sudah berketetapan bahwa lembaga ini harus diselamatkan, citranya diperbaiki. Kalau ada yang melakukan tindakan pelanggaran etika, kita akan berikan sanksi," kata Pramono di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Pramono mengatakan, rentetan panjang permasalahan yang melibatkan anggota Dewan harus dijawab dengan tindakan konkret. Salah satu langkah perbaikan yakni pengusutan tuntas oleh BK tanpa ada pilih kasih.

"BK telah responsif terhadap apa yang menjadi laporan publik. Tetapi, kemudian jangan tempat ini menjadi semacam panggung baru untuk membuat hal yang akhirnya gaduh," kata politisi PDI Perjuangan itu.

Pramono mengkritik sikap Menteri BUMN Dahlan Iskan yang tidak membawa permasalahan dugaan pemerasan BUMN itu kepada penegak hukum. Seharusnya, Dahlan mengikuti langkah Sekretaris Kabinet Dipo Alam yang meneruskan laporan dugaan korupsi di kementerian kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sebab, DPR ini kan lembaga politik walaupun memiliki BK. Aspek politik itu selalu ada. Untuk itu, alangkah lebih baik kalau datanya dilaporkan kepada KPK," kata Pramono.

Pramono juga mengkritik sikap Dahlan merevisi nama anggota Dewan yang diduga memeras. Sikap itu menunjukkan bahwa Dahlan tidak yakin betul dengan informasi yang diterima. Akibatnya, kata dia, menimbulkan kegaduhan, tetapi substansi tidak tersampaikan.

Seperti diberitakan, BK telah memeriksa anggota Komisi VI dari Fraksi Golkar Idris Laena terkait dugaan permintaan jatah terhadap direksi PT PAL dan PT Garam. Hari ini BK kembali memeriksa tiga anggota Dewan lainnya terkait upaya permintaan jatah kepada direksi PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).

Hasil pemeriksaan sementara, BK melihat Laena melakukan pelanggaran kode etik dengan melakukan pertemuan berulang kali di luar jadwal dengan PT PAL dan PT Garam. Selain kasus PT PAL dan PT Garam, BK kali ini juga akan menelusuri kasus yang terjadi di Merpati.

Baca juga:
Dirut Merpati Pastikan 2 Politisi Tak Memeras
Besok, BK DPR Panggil Anggota Dewan Terduga Pemeras BUMN
BK Terima Dua Nama Baru yang Diduga Pemeras BUMN
BK: Dirut PT PAL Terima SMS Pemerasan
Inilah Awal Mula Kisruh Kongkalikong BUMN ...

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

    Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

    Nasional
    Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

    Nasional
    ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

    ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

    Nasional
    Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

    Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

    Nasional
    Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

    Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

    Nasional
    PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

    PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

    Nasional
    Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

    Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

    Nasional
    Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

    Pesawat Latih Jatuh di BSD, 3 Korban Tewas Merupakan Penerbang, Penumpang, dan Mekanik

    Nasional
    Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

    Momen Anies Mampir Kondangan Warga Muara Baru sebelum ke Halalbihalal PKL dan JRMK di Jakut

    Nasional
    8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

    8 Kloter Jemaah Haji Indonesia Siap Bergerak ke Makkah, Ambil Miqat di Bir Ali

    Nasional
    Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

    Jokowi Terbang ke Bali, Bakal Buka KTT WWF ke-10 Besok

    Nasional
    MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

    MPR Bakal Safari Temui Tokoh Bangsa, Dimulai dengan Try Sutrisno Besok

    Nasional
    Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

    Utarakan Idenya Bareng Maruarar Sirait, Bamsoet: Kami Siapkan Gagasan Rekonsiliasi Nasional Pertemukan Paslon 01, 02 dan 03

    Nasional
    Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

    Bamsoet Goda Maruarar Sirait, Qodari, dan Anas Urbaningrum Masuk Golkar

    Nasional
    Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

    Pemerintah Diminta Ambil Kendali Penetapan UKT PTN

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com