Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut Merpati Pastikan 2 Politisi Tak Memeras

Kompas.com - 20/11/2012, 13:57 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Merpati Nusantara Airlines Rudy Setyopurnomo mengatakan dirinya menyampaikan klarifikasi atas penyebutan dua nama politisi DPR yang dikabarkan melakukan pemerasan terhadap dirinya ke Badan Kehormatan. Rudy menegaskan bahwa M Ichlas El Qudsy dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Andi Timo Pangerang dari Fraksi Partai Demokrat sama sekali tidak terlibat kasus itu.

"Yang saya laporkan ke BK itu ada dua. Pertama, Ibu Timo Pangerang dan M Ichlas El Qudsy tidak hadir dalam pertemuan tanggal 1 Oktober di DPR itu," ujar Rudy, Selasa (20/11/2012), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Rudy mengatakan dirinya sama sekali tidak menyampaikan hal lain dalam pemanggilan BK kali ini. Ia menjelaskan apa yang sudah dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan sebelumnya. Ia pun mengakui bahwa ada upaya pemerasan terhadap Merpati.

"Ada beberapa ya, tapi saya inginkan lebih bersih dan profesional. Saya tidak menuduh apa-apa kok. Pembahasannya tentang laporan kejadian. Tanya BK," ucap Rudy yang langsung terburu-buru pergi meninggalkan Kompleks Parlemen.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyerahkan tiga kasus pemerasan terhadap tiga direksi BUMN. Salah satu BUMN yang sempat dimintai jatah adalah PT Merpati Nusantara Airlines. Direksi Merpati sempat menjanjikan akan memberikan success fee terhadap anggota Dewan. Anggota Badan Kehormatan Usman Ja'far mengatakan, upaya minta jatah ini terjadi di saat Merpati mengajukan permohonan peningkatan dan penyertaan modal negara.

"Saya enggak tahu apakah minta bantuan atau bagaimana. Intinya seolah-olah nanti si anggota Dewan ini menolong, tapi ada semacam success fee yang diminta oknum Dewan," ujar Usman.

Usman mengatakan, Dahlan menceritakan bahwa permintaan itu kemudian ditolak oleh direksi Merpati saat ini. "Tapi, ada cerita juga ternyata direksi Merpati yang lama yang sudah janji-janji. Namun, direksi yang baru menolak laksanakan itu, jadi timbul gesekan di sana," kata Usman lagi.

Anggota Komisi XI dari Fraksi Partai Demokrat Achsanul Qosasi mengatakan, aduan Dahlan Iskan terkait pertemuan direksi Merpati dengan sejumlah anggota Komisi XI bertempat di ruang pimpinan komisi. Namun, Achsanul membantah jika pertemuan itu disebut sebagai upaya pemerasan.

"Jadi, kami bukan dalam meminta di dalam forum kecil itu. Diskusi kecil itu biasa, tidak ada pemerasan, tuduhan memeras ini menyakitkan," ujar Achsanul, Jumat (9/11/2012), dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Achsanul menceritakan, sekitar 2-3 bulan lalu Komisi XI sempat melakukan rapat kerja dengan direksi PT Merpati Nusantara Airlines. Namun, sebelum rapat dimulai, sekitar 10-15 orang anggota Komisi XI berbincang di ruang komisi sambil menunggu anggota Dewan yang lain datang. Di dalam diskusi kecil itu, Achsanul mengatakan, pihak Merpati dihadiri oleh tiga direkturnya, yakni Direktur Utama Merpati Rudy Setyopurnomo, Direktur Keuangan Muhammad Roem, dan Direktur Operasional Asep Eka Nugraha.

Sementara anggota Komisi XI yang ada di antaranya Zulkflimansyah, Soemaryoto, Andi Timo, dan Linda Megawati. "Yang aktif saat itu bertanya adalah saya, soal business plan-nya yang belum kami terima. Karena, business plan sebelumnya saat Dirut Merpati masih Pak Johnny itu lengkap dan detail sekali, sementara business plan Pak Rudy tidak ada," kata Achsanul.

Ia pun menegaskan, tidak ada candaan soal meminta jatah ataupun commitment fee yang dilontarkan anggota Dewan saat itu terkait penyertaan modal negara (PMN) dalam perbincangan santai dengan ketiga direksi tersebut.

"Tidak ada candaan yang menjurus ke arah situ. Sama sekali tidak ada. Makanya, saya bingung kenapa pertemuan itu disebut Pak Dahlan sebagai upaya pemerasan," ucap Achsanul lagi.

Achsanul menyatakan, kepentingan Komisi XI dengan Rudy hanyalah untuk menanyakan business plan Merpati. Tidak membahas persetujuan PMN. Pasalnya, pembahasan PMN Merpati senilai Rp 561 miliar sudah disetujui pada masa kepemimpinan Sardjono Johnny.

Namun, anggota Dewan memang sempat mengklarifikasi soal perlu atau tidaknya PMN itu lantaran saat Rudy baru memimpin, ia pernah melontarkan pernyataan bahwa Merpati tidak perlu PMN. Achsanul pun menjamin disetujuinya PMN senilai Rp 561 miliar untuk Merpati pada masa kepemimpinan Jhonny tanpa ada janji commitment fee.

"Kami jamin tidak ada karena kami tahu Merpati itu perusahaannya selalu rugi. Nilai kerugiannya sampai Rp 778 miliar, sementara utangnya Rp 2 triliun. Duit dari mana lagi, masa iya kita mintakan duit lagi," ucap Achsanul.

Baca juga:
Dahlan Iskan, DPR, dan 'Panggung Politik Praktis'
Bantah Peras BUMN, Andi Timo Menangis
Tidak Elok, Pejabat Saling Serang
SBY Harus Tertibkan Pembantunya yang 'Hobi' Gaduh

Berita-berita terkait lainnya dalam topik:
Kongkalikong di Kementerian
Dahlan Iskan Versus DPR

Dan, berita terhangat Nasional dalam topik:
Geliat Politik Jelang 2014

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com