JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak mau berbicara lebih jauh soal perkembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. Ia tak mau menjelaskan terkait pernyataan yang pernah dilontarkannya bahwa ada kejutan terkait perkembangan kasus itu.
"Lihat saja nanti. Nanti kalau disebut-sebut lagi menghitung hari, saya ditagih. Padahal, kan menghitung hari itu 2 bulan 60 hari, 1 bulan 30 hari, karena saya senang menggunakan kata menghitung hari saja. Bukan berarti menghitung hari itu satu-dua hari saja," ujar Abraham, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2012).
Menurut dia, sejak Polri tidak memperpanjang puluhan penyidik, beberapa kasus di KPK yang sedang ditangani menjadi terganggu. "Ini ada kendala di KPK. Penyidik-penyidik yang tiba-tiba ditarik ini juga jadi hambatan. Tapi kami berjanji kepada masyarakat, kami akan bekerja maksimal. Bayangkan, semua penyidik kami ditarik ketika sedang menangani penyidikan Hambalang, Century, dan lain-lain," katanya.
Sebelumnya, Abraham mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. "Insya Allah mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua," kata Abraham di Jakarta, Selasa (9/10/2012) saat ditanya perkembangan kasus Hambalang.
Abraham juga mengatakan, penetapan tersangka baru Hambalang tinggal menghitung hari. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang. Deddy mengaku hanya mengikuti perintah pimpinannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu mengaku bertanggung jawab kepada Menpora melalui Sekretaris Menpora.
Adapun Menpora yang dimaksud adalah Andi Mallarangeng, sedangkan saat itu Wafid Muharam menjabat sebagai Sesmenpora. Deddy diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama sekitar Rp 200 miliar. Adapun proyek Hambalang dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multi years) 2010 sampai 2012. Anggarannya diduga mencapai Rp 2,5 triliun.
Baca juga:
Usai Reses, Golkar Bahas Interpelasi Hambalang
BAKN Andi Mallarangeng Terlibat
DPR Pertimbangkan Hak Interpelasi Terkait Hambalang
BAKN: Proyek Hambalang, Komisi X Bertanggung Jawab!
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang