Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Hambalang? Lihat Saja Nanti!

Kompas.com - 19/11/2012, 15:56 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad tak mau berbicara lebih jauh soal perkembangan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. Ia tak mau menjelaskan terkait pernyataan yang pernah dilontarkannya bahwa ada kejutan terkait perkembangan kasus itu.

"Lihat saja nanti. Nanti kalau disebut-sebut lagi menghitung hari, saya ditagih. Padahal, kan menghitung hari itu 2 bulan 60 hari, 1 bulan 30 hari, karena saya senang menggunakan kata menghitung hari saja. Bukan berarti menghitung hari itu satu-dua hari saja," ujar Abraham, di Istora Senayan, Jakarta, Senin (19/11/2012).

Menurut dia, sejak Polri tidak memperpanjang puluhan penyidik, beberapa kasus di KPK yang sedang ditangani menjadi terganggu. "Ini ada kendala di KPK. Penyidik-penyidik yang tiba-tiba ditarik ini juga jadi hambatan. Tapi kami berjanji kepada masyarakat, kami akan bekerja maksimal. Bayangkan, semua penyidik kami ditarik ketika sedang menangani penyidikan Hambalang, Century, dan lain-lain," katanya.

Sebelumnya, Abraham mengisyaratkan bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat pelatihan olahraga Hambalang. "Insya Allah mudah-mudahan akan ada yang mengejutkan kita semua," kata Abraham di Jakarta, Selasa (9/10/2012) saat ditanya perkembangan kasus Hambalang.

Abraham juga mengatakan, penetapan tersangka baru Hambalang tinggal menghitung hari. Dalam kasus ini, KPK baru menetapkan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Hambalang. Deddy mengaku hanya mengikuti perintah pimpinannya di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu mengaku bertanggung jawab kepada Menpora melalui Sekretaris Menpora.

Adapun Menpora yang dimaksud adalah Andi Mallarangeng, sedangkan saat itu Wafid Muharam menjabat sebagai Sesmenpora. Deddy diduga berperan dalam pencairan anggaran Hambalang termin pertama sekitar Rp 200 miliar. Adapun proyek Hambalang dilaksanakan dengan kontrak tahun jamak (multi years) 2010 sampai 2012. Anggarannya diduga mencapai Rp 2,5 triliun. 

Baca juga:
Usai Reses, Golkar Bahas Interpelasi Hambalang
BAKN Andi Mallarangeng Terlibat
DPR Pertimbangkan Hak Interpelasi Terkait Hambalang
BAKN: Proyek Hambalang, Komisi X Bertanggung Jawab!

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

    Nasional
    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

    Nasional
    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com