Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Saya Jadi Presiden, Saya Tidak Akan Mencuri Uang Rakyat

Kompas.com - 13/11/2012, 03:22 WIB


Sulit untuk menepis kesan pemberantasan korupsi di negeri ini setengah-setengah dan pilih bulu, lebih banyak wacana dan pidato daripada tindakan penegakan hukum terhadap para pelaku korupsi. Masihkah rakyat bisa percaya bahwa hukum memang ditegakkan untuk memberantas korupsi?

(S Trisno, Ciledug, Tangerang)

Saya setuju kebijakan pemberantasan korupsi pemerintah belum efektif. Tidak ada kepemimpinan yang kuat untuk menjalankannya. Bahkan, kebijakan antikorupsi Presiden SBY disabotase oleh para petinggi partainya sendiri yang sekarang sedang diinvestigasi KPK. Tidak ada satu pemerintahan pun pascareformasi yang berani membersihkan kepolisian dan kejaksaan sehingga hal itu sampai sekarang menjadi faktor penghambat pemberantasan korupsi.

Kita masih beruntung memiliki KPK meskipun belum memuaskan karena sumber dayanya sedikit. Jadi, hanya sebagian kecil dari puluhan ribu kasus yang dilaporkan masyarakat sehingga ada kesan tebang pilih.


Dengan nilai tinggi yang hampir mendekati sempurna, Indonesia dinobatkan sebagai negara terkorup se-Asia. Bagaimana tanggapan Pak Teten? Bagaimana juga sebaiknya cara kami berpartisipasi memberantas korupsi dengan efektif....

(Ayu Sri Darmastuti, xxxx@gmail.com)

Perbaikan Indeks Persepsi Korupsi memang sangat lambat. Dalam 13 tahun skornya hanya naik satu point dari 2.00 (2000) dan saat ini 3.0. Kita masih jauh di bawah Malaysia (4.5), apalagi Singapura (9.8). Namun, waktu pencapaian itu hampir sama dengan yang dialami China dan Thailand.

Pemberantasan harus fokus pada babon korupsi, seperti sektor hukum, politik, dan bisnis, supaya efek. Saat ini, gerakan antikorupsi di masyarakat lebih banyak dalam bentuk watch dog, tapi belum menjadi gerakan semua orang di setiap sektor sehingga belum begitu berpengaruh.


Di Arab Saudi, orang yang korupsi dihukum potong tangan. Sementara di China, koruptor dihukum mati. Ironisnya di negeri kita, meski semua sepakat bahwa korupsi termasuk kejahatan luar biasa, hukumannya relatif ringan, mayoritas kurang dari 5 tahun penjara. Nah, dalam pandangan Anda, idealnya hukuman seperti apa yang bisa membuat para koruptor jera dan calon-calon koruptor mikir berkali-kali untuk melakukan korupsi?

(Vita Sophia Dini, Jakarta)

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com