Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalau Saya Jadi Presiden, Saya Tidak Akan Mencuri Uang Rakyat

Kompas.com - 13/11/2012, 03:22 WIB

Saya optimistis kita bisa keluar dari kubangan korupsi. Ada banyak contoh negara yang sukses, dan kita bisa belajar dari mereka. Singapura menjadi relatif bersih dan makmur dimulai oleh keinginan keras dari Lee Kuan Yew untuk menyejahterakan masyarakat. Singapura memulai dengan membenahi sumber pendapatannya. Meski catatan saya, Singapura di sisi lain sangat kontroversial, toleran terhadap investasi dana-dana kotor dari luar negeri.

Di Indonesia saya belum melihat ada pemimpin yang punya komitmen kuat untuk menyejahterakan masyarakat dan melihat korupsi sebagai faktor utama penghambat.

Saya salut dengan usaha yang dilakukan Mas Teten Masduki dalam memberantas korupsi. Namun, yang janggal, dalam praktik korupsi selama ini adalah penegakan korupsi selalu pada tingkat nasional, sedangkan penanganan korupsi di daerah tidak seperti penanganan di pusat. Bagaimana seharusnya penanganan korupsi yang terjadi di desa?

(Bagus Supriadi, Probolinggo)

Korupsi pascareformasi menyebar ke mana-mana. Alokasi dana desa pun tak luput dari korupsi. Sekarang ini jangan terlalu berharap pada aparat hukum atau pemerintah untuk membenahinya. Harus dimulai oleh masyarakat sendiri, seperti membangun siskamling. Mengontrol aparat desa atau kecamatan tidak terlalu sulit daripada mengontrol bupati atau gubernur.

Saya yakin kalau masyarakat kritis dan terorganisasi dengan baik, koruptor kelas desa bisa mudah ditaklukan.

Menurut Kang Teten, apa yang salah dengan negeri ini sehingga korupsi sulit sekali diberantas? Apakah karena hukumnya yang lemah atau karena aparat dan para penegak hukum juga korup? (Haryo Gunanto, Bandung Barat)

Tidak ada jalan pintas melawan korupsi. Sebab, korupsi bukan semata-mata karena kegagalan pemerintahan, seperti hukum, birokrasi, parlemen, dan sistem fiskal, melainkan sejauh mana ada relasi yang seimbang antara masyarakat, pemerintah, dan bisnis. Sekarang aparat hukum masih menjadi bagian dari korupsi.

Begitu juga anggota parlemen yang seharusnya mengawasi pemerintahan. Hukuman bagi koruptor rata-rata di bawah dua tahun, dan lebih dari separuhnya bebas, bagaimana mungkin bisa ada efek jera.

Namun, di sisi lain, masyarakatnya juga sangat toleran terhadap korupsi. Orang yang dipenjara karena kasus korupsi masih dipilih menjadi bupati atau anggota DPRD. Dunia bisnis pun masih banyak yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan kontrak-kontrak atau fasilitas pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com