Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rp 10 Miliar Diduga Ikut Mengalir ke Andi Mallarangeng

Kompas.com - 08/11/2012, 16:24 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com ?— Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng dan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional, Joyo Winoto, diduga menerima aliran dana Grup Permai terkait kepengurusan proyek di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Hal itu terungkap dalam persidangan kasus dugaan penerimaan suap penganggaran proyek Kemenpora dan Kementerian Pendidikan dengan terdakwa Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Dalam persidangan itu, bersaksi dua mantan pegawai Grup Permai, yakni Gerhana Sianipar dan Bayu Wijokongko. Mulanya, Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi Kiki Ahmad Yani membacakan keterangan Gerhana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuat saat proses penyidikan di KPK.

Bagian BAP yang dibacakan adalah soal percakapan Gerhana dengan Direktur Pemasaran Grup Permai Mindo Rosalina Manulang melalui BlackBerry Messenger (BBM). Melalui BBM, Rosa meminta Gerhana yang bertindak sebagai Wakil Direktur Pemasaran itu untuk menghitung kembali uang yang dikeluarkan Grup Permai untuk proyek Kemenpora.

”Dalam BAP saksi ini disebutkan terjadi 6 Oktober, percakapan tersebut saya melaporkan data keuangan terkait wisma atlet kepada Kemenpora,” kata Jaksa Kiki.

Gerhana pun, menurut BAP itu, melaporkan kepada Rosa kalau Grup Permai sudah menggelontorkan Rp 5,5 miliar ditambah 150 juta untuk proyek wisma atlet.

Atas jawaban Gerhana ini, menurut BAP, Rosa merasa heran. Melalui BBM, Rosa mengatakan kalau perhitungan uang yang disampaikan Gerhana itu salah. Rosa pun memaparkan perhitungannya kepada Gerhana.

”Uang itu tidak seharusnya begitu. DPR saja Rp 6 miliar melalui Angelina dan Koster, kemudian  Joyo dan Pak Menteri, 10, melalui Paul Nelwan Rp 1,5 miliar. Sisanya (Rp) 11,5 miliar, itu di luar yang (Rp) 150 juta,”  kata Jaksa Kiki membacakan keterangan Gerhana yang menirukan perkataan Rosa melalui BBM.

Percakapan BBM Rosa dengan Gerhana itu juga memuat nama ”Paul Muda”. Saat dikonfirmasi jaksa, Gerhana mengakui kalau yang dimaksud ”paul muda” itu adalah Paul Nelwan. 

”Yang saya tahu, Rosa-Paul berhubungan untuk proyek Kemenpora,” kata Gerhana.

Dalam persidangan sebelumnya, Mindo mengakui kalau Paul bersama mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam mengurusi proyek Wisma Atlet SEA Games dan Hambalang. Pengacara Angelina, Tengku Nasrullah, juga menggali keterangan dari Gerhana melalui BAP-nya. Berdasarkan BAP Gerhana yang dibacakan Nasrullah, Wafid disebut mendapat Rp 5 miliar. Nasrullah pun bertanya  terkait proyek apa pemberian uang ke Menpora,  Joyo, Sesmen, dan Paul tersebut. Namun, Gerhana hanya menegaskan itu terkait Kemenpora.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Suap Angelina Sondakh

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dokter Ungkap Alasan Prabowo Tak Pilih RS Luar Negeri untuk Operasi Kaki Kirinya

    Dokter Ungkap Alasan Prabowo Tak Pilih RS Luar Negeri untuk Operasi Kaki Kirinya

    Nasional
    Jokowi: Swasembada Pangan Proses yang Panjang, Iklim Sangat Memengaruhi

    Jokowi: Swasembada Pangan Proses yang Panjang, Iklim Sangat Memengaruhi

    Nasional
    Sambangi Pasar Cekkeng Sulsel, Jokowi Beli Bawang Merah hingga Jeruk

    Sambangi Pasar Cekkeng Sulsel, Jokowi Beli Bawang Merah hingga Jeruk

    Nasional
    Warga Meninggal Saat Tunggu Rombongan Jokowi di Sulsel, Istana Sampaikan Dukacita

    Warga Meninggal Saat Tunggu Rombongan Jokowi di Sulsel, Istana Sampaikan Dukacita

    Nasional
    Tahapan Pilkada 2024 Dipastikan Tak Terganggu meski Ketua KPU Dipecat

    Tahapan Pilkada 2024 Dipastikan Tak Terganggu meski Ketua KPU Dipecat

    Nasional
    Datangi Sekolah Partai, Megawati Bakal Pimpin Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDI-P

    Datangi Sekolah Partai, Megawati Bakal Pimpin Sumpah Jabatan Pengurus DPP PDI-P

    Nasional
    Delegasi Biro Komite Palestina PBB Berkunjung, Kemenlu: Indonesia Tekankan Tercapainya Gencatan Senjata

    Delegasi Biro Komite Palestina PBB Berkunjung, Kemenlu: Indonesia Tekankan Tercapainya Gencatan Senjata

    Nasional
    SYL Akan Bacakan Pleidoi Sendiri Hari Ini

    SYL Akan Bacakan Pleidoi Sendiri Hari Ini

    Nasional
    Puan Buka Peluang PDI-P Koalisi dengan PKB di Jakarta

    Puan Buka Peluang PDI-P Koalisi dengan PKB di Jakarta

    Nasional
    LBH Apik Desak Mendikbudristek Pecat Hasyim Asy'ari dari Dosen PNS Undip

    LBH Apik Desak Mendikbudristek Pecat Hasyim Asy'ari dari Dosen PNS Undip

    Nasional
    Hacker 'Giveaway' Kunci PDN hingga Dirjen Aptika Mundur, di Mana Menkominfo?

    Hacker "Giveaway" Kunci PDN hingga Dirjen Aptika Mundur, di Mana Menkominfo?

    Nasional
    Dokter: Usia Prabowo Jadi Tantangan Operasi Cedera Kaki Kirinya

    Dokter: Usia Prabowo Jadi Tantangan Operasi Cedera Kaki Kirinya

    Nasional
    Dorong Cawagub untuk Anies Dibahas Lagi, PKB: Kalau Seperti Pak Sohibul di Parpol Kami Banyak

    Dorong Cawagub untuk Anies Dibahas Lagi, PKB: Kalau Seperti Pak Sohibul di Parpol Kami Banyak

    Nasional
    Dokter Ungkap Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang, padahal Cederanya 1980-an

    Dokter Ungkap Alasan Prabowo Baru Operasi Kaki Sekarang, padahal Cederanya 1980-an

    Nasional
    KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Komisi XI DPR RI

    KPK Selidiki Dugaan Korupsi Anggota BPK dan Komisi XI DPR RI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com