JAKARTA, KOMPAS.com — PDI Perjuangan bersyukur bahwa keraguan tentang status Pahlawan Nasional untuk Soekarno (Bung Karno) yang selama ini muncul telah hilang dengan dianugerahinya gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno oleh pemerintah.
"Pemberian gelar Pahlawan Nasional ini adalah salah satu pengakuan nyata terhadap jasa dan pengorbanan beliau untuk negara dan bangsa Indonesia," kata Puan Maharani, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR, di Jakarta, Rabu (7/11/2012).
Puan mengatakan, selama ini, perdebatan di masyarakat yang muncul ialah apakah Bung Karno bisa disebut sebagai Pahlawan Nasional seperti diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan. Pasalnya, Bung Karno dan Mohammad Hatta sudah diberi gelar Pahlawan Proklamator.
"Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno sekaligus jadi penanda bahwa gerakan desoekarnoisasi yang selama ini terjadi harus dihentikan. Sekarang kita tempatkan Bung Karno pada posisi yang sepantasnya sebagai salah satu founding fathers bangsa Indonesia," kata cucu dari Bung Karno itu.
Puan menambahkan, pihaknya berharap pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Bung Karno menjadi momentum untuk mengingatkan kembali rakyat Indonesia, khususnya kalangan muda, tentang berbagai peran Bung Karno untuk mewujudkan kedaulatan bangsa Indonesia. Selama ini, menurut dia, peran itu masih belum dimunculkan.
"Pada masa-masa sebelumnya, jasa serta peran Bung Karno dalam sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia sudah mengalami distorsi. Akibatnya, banyak yang memiliki pemahaman keliru dan tidak lengkap tentang siapa sesungguhnya sosok Bung Karno serta jasa dan pengorbanan untuk kemerdekaan dan kedaulatan bangsa Indonesia," pungkas putri Megawati Soekarnoputri itu.
Sebelumnya, pemerintah menganugerahi Soekarno dan Hatta sebagai Pahlawan Nasional. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional akan diberikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada keluarga Bung Karno dan Bung Hatta di Istana Negara, Rabu (7/11/2012).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.