Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidik Mundur, Konflik KPK-Polri Makin Terbuka

Kompas.com - 02/11/2012, 23:08 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak enam anggota Polri yang bertugas menjadi penyidik KPK mengundurkan diri. Pengunduran diri keenam penyidik itu dinilai merupakan kepercayaan diri Polri yang tinggi untuk melakukan perang terbuka terhadap KPK.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPR Eva Kusuma Sundari, Jumat (2/11/2012), di Jakarta. "Pengunduran diri penyidik ini menyedihkan. Ini fenomena konflik antarpenegak hukum yang berlarut-larut dan memburuk. Tuntutan Polri ke KPK menunjukkan bahwa Polri semakin percaya diri untuk memulai perang secara terbuka," ujar Eva.

Politisi PDI Perjuangan itu menduga bahwa penarikan penyidik KPK atas sepengetahuan Presiden. Polri diduga memaksakan tuntutan agak membabi buta kepada para penyidik itu untuk mundur. "Polisi bisa melakukan apa saja kepada mereka (penyidik yang mengundurkan diri). Ke KPK saja berani apalagi kepada para eks penyidik mereka. Konflik sudah terbuka," kata Eva lagi.

Dengan adanya pengunduran diri enam penyidik itu, Eva menambahkan, KPK menghadapi beban berat ke dalam dan ke luar. Keluarnya penyidik harus mendapat antisipasi karena kerja penyidik adalah team work. "Maka penyesuaian relatif bisa segera dilakukan untuk tidak mengganggu penyidikan," ujar Eva.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa keenamnya beralasan ingin mengembangkan karier mereka sebagai penyidik profesional di kepolisian. Keenam penyidik itu yakni Kompol Egy Adrian Zues, Komisaris Polisi (Kompol) Hendi Kurniawan, Kompol Rizki Agung Prakoso, Kompol Yudhistira Midyahwa, Kompol Irfan Rifai, dan Kompol Popon A Sunggoro.

Secara terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli menyatakan hal yang senada. Selain mundurnya enam penyidik, Boy mengatakan KPK meminta Kepolisian mengganti dua orang penyidik yang kini bertugas di KPK, yaitu AKBP Mulya Hakim Solichin dan AKBP Elizben Purba. Dua penyidik ini dikatakan sudah delapan tahun bertugas di KPK.

Mengenai dua penyidik yang diminta diganti ini, Johan mengaku belum tahu. Menurutnya, secara prosedur memang seorang penyidik yang bertugas di KPK boleh memilih apakah akan tetap bertugas di lembaga antikorupsi itu atau kembali ke institusi asalnya setelah delapan tahun di KPK. Adapun pengunduran diri enam penyidik Kepolisian tersebut menambah daftar panjang penyidik yang kembali ke Institusi Polri.

Johan sebelumnya mengatakan, pengunduran diri penyidik ini berpotensi mengurangi kecepatan KPK dalam menyelesaikan kasus-kasus. Dengan mundurnya enam penyidik itu, jumlah tenaga penyidik di KPK tinggal 62 orang.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
KPK Krisis Penyidik

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral Maju di DKI, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama

    PKB: Cuma Anies yang Punya Elektoral Maju di DKI, Ridwan Kamil Enggak Ada Nama

    Nasional
    Dorong Transisi Energi, Pertamina Optimalkan Jargas dan SPBG

    Dorong Transisi Energi, Pertamina Optimalkan Jargas dan SPBG

    Nasional
    Penerima Program Pendidikan Dokter Spesialis Bakal Dapat Gaji 7,5 Juta

    Penerima Program Pendidikan Dokter Spesialis Bakal Dapat Gaji 7,5 Juta

    Nasional
    DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Lakukan Asusila

    DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Lakukan Asusila

    Nasional
    Sandiaga Dilirik PKB untuk Pilkada Jawa Barat, PPP: Kalau Ada Peluang, Tentu Kami Senang

    Sandiaga Dilirik PKB untuk Pilkada Jawa Barat, PPP: Kalau Ada Peluang, Tentu Kami Senang

    Nasional
    Mendag Korea Selatan Puji Insentif Pajak Indonesia yang Mudahkan Investasi

    Mendag Korea Selatan Puji Insentif Pajak Indonesia yang Mudahkan Investasi

    Nasional
    Pertama di Indonesia, Pemprov Sumsel dan PT KPI Bangun Taman Rawa dengan 55 Spesies Pohon Langka

    Pertama di Indonesia, Pemprov Sumsel dan PT KPI Bangun Taman Rawa dengan 55 Spesies Pohon Langka

    Nasional
    TNI Tunggu Penyelidikan soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

    TNI Tunggu Penyelidikan soal Dugaan Keterlibatan Prajurit dalam Kebakaran Rumah Wartawan di Karo

    Nasional
    Kunker ke Surabaya, Wapres Resmikan Pembukaan Asian-Pacific Aquaculture 2024

    Kunker ke Surabaya, Wapres Resmikan Pembukaan Asian-Pacific Aquaculture 2024

    Nasional
    Kapolri Minta Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana Libatkan Pihak Luar, Demi Transparansi

    Kapolri Minta Otopsi Ulang Jenazah Afif Maulana Libatkan Pihak Luar, Demi Transparansi

    Nasional
    Bertemu MPR, Zulhas Minta Presiden Tetap Dipilih Rakyat

    Bertemu MPR, Zulhas Minta Presiden Tetap Dipilih Rakyat

    Nasional
    Ibu Afif Maulana: Pak Kapolri dan Kapolda, Tolong Cari Penganiaya Anak Saya, Bukan yang Memviralkan

    Ibu Afif Maulana: Pak Kapolri dan Kapolda, Tolong Cari Penganiaya Anak Saya, Bukan yang Memviralkan

    Nasional
    Sidang Putusan Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Virtual

    Sidang Putusan Dugaan Asusila, Ketua KPU Hasyim Asy'ari Hadir Virtual

    Nasional
    Mensos Sebut Data DTKS Penerima Bansos Aman dari Peretasan PDN

    Mensos Sebut Data DTKS Penerima Bansos Aman dari Peretasan PDN

    Nasional
    Singgung Altet Badminton China yang Meninggal, Menkes Sebut Layanan Katerisasi Jantung Belum Merata

    Singgung Altet Badminton China yang Meninggal, Menkes Sebut Layanan Katerisasi Jantung Belum Merata

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com