Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambil Audit Hambalang, Pimpinan KPK ke BPK

Kompas.com - 02/11/2012, 16:26 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jajaran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tindak lanjut hasil audit investigasi BPK mengenai proyek Hambalang. Pertemuan itu berlangsung di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (2/11/2012).

"Hari ini, Ketua KPK dengan deputi penindakan kemudian direktur penyelidikan beraudiensi dengan Ketua BPK dan jajarannya di BPK dalam rangka menindaklanjuti audit investigasi BPK," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.

Menurutnya, hasil audit investigasi BPK tersebut akan ditelaah KPK lebih jauh untuk digunakan sebagai pelengkap dalam penyidikan maupun penyelidikan Hambalang. "Apa temuan-temuan dari BPK, hasil audit investigasi itu kemudian akan kita telusuri lebih lanjut," ujar Johan.

Dia juga mengatakan, selain beraudiensi terkait hasil audit investigasi Hambalang, jajaran pimpinan KPK juga mendatangi BPK terkait audit kinerja. Seperti diketahui, sesuai dengan permintaan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, BPK melakukan audit kinerja terhadap KPK.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, hasil audit investigasi BPK soal Hambalang itu akan digunakan KPK sepanjang mencerahkan. Dalam laporan hasil audit itu, BPK menduga ada pelanggaran yang dilakukan sejumlah pejabat atau penyelenggara negara terkait proyek Hambalang. Mereka yang diduga melakukan pelanggaran, di antaranya Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Menteri Keuangan Agus Martowardojo, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) saat itu, Joyo Winoto.

Berdasarkan audit investigasi BPK, Andi diduga melakukan pembiaran sehingga terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pembangunan pusat pendidikan, pelatihan, dan sekolah olahraga nasional di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Menpora juga diduga tidak mengendalikan dan mengawasi pengelolaan dan penggunaan keuangan negara. Sementara Agus diduga melakukan pelanggaran karena menyetujui kontrak tahun jamak (multiyears).

Setelah itu, pelanggaran yang diduga dilakukan Joyo adalah dengan menerbitkan surat keputusan pemberian hak pakai tanah seluas 321.448 meter persegi di Hambalang dengan dasar surat pelepasan hak yang diduga palsu. Kini, KPK tengah melakukan pengusutan terhadap pihak-pihak lain yang diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait proyek Hambalang selain tersangka Deddy Kusdinar.

Baca juga:
Bagaimana Mungkin Menpora Tak Tahu Penyimpangan Hambalang?
BPK Berharap DPR Serahkan Notulen Rapat Hambalang
BPK Dalami Aliran Dana di Proyek Hambalang
BPK Telusuri Keterlibatan Politisi di Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Audit Investigasi Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Mendapatkan Simpati Publik

    Pengamat: Permintaan Maaf PDI-P Atas Kadernya yang Melanggar Konstitusi untuk Mendapatkan Simpati Publik

    Nasional
    Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

    Megawati: Sekarang Tuh Hukum Versus Hukum, Terjadi di MK, KPK, KPU

    Nasional
    Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

    Ketua DPD PDIP Jatim Said Abdullah Dukung Megawati Soekarnoputri Kembali jadi Ketua Umum PDIP

    Nasional
    Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

    Ditinggal Jokowi, PDI-P Disebut Bisa Menang Pileg karena Sosok Megawati

    Nasional
    Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

    Rakernas V PDI-P Rekomendasikan ke Fraksi DPR Dorong Kebijakan Legislasi Tingkatkan Kualitas Demokrasi Pancasila

    Nasional
    Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

    Ganjar Yakin Megawati Sampaikan Sikap Politik PDI-P untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran Saat Kongres Partai

    Nasional
    Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

    Persiapan Peluncuran GovTech Makin Matang, Menteri PANRB: Langkah Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

    Nasional
    Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu 'Poco-Poco Kepemimpinan', Sindir Pemimpin Maju Mundur

    Megawati Minta Krisdayanti Buatkan Lagu "Poco-Poco Kepemimpinan", Sindir Pemimpin Maju Mundur

    Nasional
    Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

    Marinir TNI AL Persiapkan Satgas untuk Jaga Perbatasan Blok Ambalat

    Nasional
    PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling 'Fair'

    PDI-P Perketat Sistem Rekrutmen Anggota, Ganjar: Itu Paling "Fair"

    Nasional
    Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

    Coba Itung Utang Negara, Megawati: Wow Gimana Ya, Kalau Tak Seimbang Bahaya Lho

    Nasional
    Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

    Megawati: Kita Cuma Seperempat China, Gini Saja Masih Morat-Marit dan Kocar-Kacir Enggak Jelas

    Nasional
    PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

    PDI-P Perketat Diklat untuk Caleg Terpilih Sebelum Bertugas

    Nasional
    Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

    Pengamat Sebut Hasil Rakernas 5 PDI-P Jadi Sinyal Partai Banteng Oposisi Prabowo-Gibran

    Nasional
    98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

    98 Persen Jemaah Gelombang Pertama Belum Pernah Berhaji

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com