Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesan Kaleng Parlemen

Kompas.com - 02/11/2012, 09:17 WIB
Anita Yossihara

Penulis

Perilaku anggota parlemen kembali menjadi topik dan kontroversi di sejumlah media. Sejumlah anggota DPR dituding kerap memeras dengan cara minta upeti ke sejumlah badan usaha milik negara.

Tudingan mengemuka setelah ada instruksi Menteri BUMN Dahlan Iskan agar seluruh jajaran direksi BUMN tidak memberikan upeti ke anggota DPR. Instruksi disampaikan Dahlan ke Sekretaris Kabinet Dipo Alam lewat layanan pesan singkat.

Instruksi Dahlan sontak membuat anggota parlemen geram. Apalagi, Senin malam, beredar 18 inisial anggota DPR dari tujuh fraksi yang disebut-sebut sebagai oknum pemeras BUMN. Inisial itu adalah JA, SG, dan MG (Fraksi Partai Demokrat); AK, IM, SN, NW, dan BS (Fraksi Partai Golkar); PM, EV, dan CK (Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan); AR, IR, dan SUR (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), ALM dan NAS (Fraksi PAN), FA (Fraksi Partai Hanura); dan MUZ (Fraksi Partai Gerindra).

Tidak ada yang tahu sumber informasi 18 inisial anggota DPR yang disebut-sebut pemeras BUMN itu. Dalam pesan itu memang tertulis sumber Humas BUMN. Namun, Kepala Humas Kementerian BUMN Halimi membantah menyebarkan pesan itu. Belakangan, Dahlan mengaku mengantongi 10 nama anggota DPR yang sering memeras BUMN.

Meskipun belum jelas siapa pengirim serta kebenaran pesan yang beredar, kalangan DPR langsung bereaksi. Fraksi Partai Demokrat menggelar jumpa pers. Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf minta Dahlan mengungkap anggota DPR pemeras BUMN.

Sutan Bathoegana dari Fraksi Partai Demokrat juga turut bereaksi. Inisial SG disangkut-pautkan dengan namanya. Apalagi sebelum tudingan pemerasan beredar, Komisi VII tempat Sutan bertugas sedang berseteru dengan Dahlan. ”SG bukan saya. Inisial saya SB,” ujarnya.

Anggota Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, juga langsung menyebar rilis ke sejumlah wartawan. Ia mengatakan, pesan itu meresahkan dan merugikan anggota DPR yang kebetulan namanya mirip dengan inisial-inisial yang tersebar. Nama Bambang sendiri mirip dengan inisial BS.

Eva Kusuma Sundari dari Fraksi PDI-P yang sedang berada di Madinah pun turut bereaksi. Anggota Komisi III itu pun mengirimkan rilis karena merasa dirugikan. ”Selama di Madinah saya direpoti dengan pertanyaan-pertanyaan melalui pesan singkat dan sosial media terkait inisial EV. Saya tegaskan, EV bukanlah saya,” katanya.

Pesan kaleng tanpa sumber jelas itu meresahkan dan membuat kalangan DPR geram di tengah defisitnya kepercayaan rakyat kepada mereka. Jika tak dihentikan, bisa jadi polemik itu akan berdampak pada semakin memburuknya hubungan antara eksekutif dan legislatif.

Saat ini, semua pihak menunggu pemilik informasi yang memulai kontroversi ini membukanya agar terang benderang. Bagaimana, Pak Dahlan? (Anita Yossihara)

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dahlan Iskan Versus DPR

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

    Nasional
    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

    Nasional
    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

    Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

    Nasional
    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

    Nasional
    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

    Nasional
    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

    Nasional
    Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com