Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Akan Desak Dahlan Sebutkan Anggota Pemeras

Kompas.com - 30/10/2012, 08:25 WIB
Marcellus Hernowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi VI DPR akan memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan. Dalam pemanggilan yang dilakukan segera setelah dimulainya masa persidangan November mendatang, Dahlan akan didesak menyebutkan nama-nama anggota DPR yang suka memeras BUMN.

"Dia harus mempertanggungjawabkan omongannya. Jangan membangun citra diri positif dengan merusak citra orang atau lembaga lain. Itu cara buruk dan tidak sesuai etika pemerintahan," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman, Selasa (30/10/2012), kepada Kompas.

Beberapa waktu lalu, Dahlan mengimbau direksi BUMN untuk berani menolak jika ada oknum anggota DPR yang meminta "jatah" upeti. Namun, Dahlan belum menyebut nama oknum anggota DPR yang dimaksud.

"Saat mendengar pernyataan Dahlan tersebut, sejumlah rekan di DPR bertanya, ini Dahlan mau apa lagi?" ucap Hendrawan Supratikno, anggota Komisi VI DPR.

Atas pernyataan Dahlan itu, Hendrawan menuturkan, Komisi VI sebenarnya berniat segera memanggil Menteri BUMN itu. Namun, masa persidangan sudah ditutup pada Kamis pekan lalu dan kini DPR memasuki masa reses.

Hendrawan melihat, Dahlan telah beberapa kali sengaja membuka konflik dengan DPR. Ini membuat Komisi VI DPR merasa kesulitan bekerja sama dan berkoordinasi dengannya.

"Dalam rapat kerja dengan Dahlan, saya pernah bertanya, mengapa dia seperti memusuhi politisi dan birokrasi? Padahal, perubahan yang dilakukannya harus melalui politisi dan birokrasi. Namun, saat itu Dahlan tidak menjawab," tutur Hendrawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com