Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Pertemuan, Ini yang Dibahas KPK-Polri

Kompas.com - 22/10/2012, 17:23 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri direncanakan akan melakukan pertemuan pada Senin (22/10/2012) sore untuk membicarakan proses penyerahan berkas kasus korupsi pengadaan simulator roda dua dan roda empat di Korps Lalu Lintas (Korlantas). Pertemuan ini akan membicarakan tiga hal teknis.

"Sampai hari ini, belum ada kesepakatan mengenai pelimpahan kasus simulator SIM karena masih akan dibahas detail teknisnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Senin.
   
Johan mengatakan, tiga hal terkait teknis yang akan dibahas adalah, pertama, apakah pelimpahan berkas kasus dari Polri ke KPK dengan menggunakan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atau menggunakan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 50 Ayat 3 dan 4.

Ayat 3 dalam UU KPK menyebutkan, dalam hal KPK sudah mulai melakukan penyidikan sebagaimana dimaksud pada Ayat 1, kepolisian atau kejaksaan tidak berwenang lagi melakukan penyidikan. Sementara dalam Ayat 4 tertulis, dalam hal penyidikan dilakukan secara bersamaan oleh kepolisian dan atau kejaksaan dan KPK, penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian atau kejaksaan tersebut segera dihentikan.

"Kemudian membicarakan mengenai dua orang tersangka lain selain tiga orang yang disangkakan secara bersama-sama oleh KPK dan Polri," tambah Johan.

Dua orang yang menjadi tersangka versi Bareskrim Polri adalah AKBP Teddy Rusmawan selaku Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Simulator dan Komisaris Polisi Legimo sebagai Bendahara Korlantas.

Hal terakhir adalah terkait penahanan tiga orang yang sama-sama dijadikan tersangka oleh KPK dan Polri, yaitu Brigjen Pol Didik Purnomo (mantan Wakil Kepala Korlantas), Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto sebagai perusahaan pemenang tender pengadaan simulator, dan Sukotjo S Bambang selaku Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (ITI) yang menjadi perusahaan subkontraktor dari PT CMMA.

Satu tersangka lain versi KPK adalah mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo yang telah diperiksa KPK satu kali pada Jumat (5/10/2012) lalu.

"Jadi, tiga hal itu yang teknis detailnya belum disepakati karena butuh diskusi cukup dalam dan sore ini rencananya akan dilakukan pembicaraan lanjutan di Kantor KPK, menggantikan pembicaraan hari Jumat yang batal dilakukan di Mabes Polri," ujar Johan.

Pertemuan sore ini, menurut Johan, juga untuk menindaklanjuti surat yang dikirimkan oleh KPK kepada Polri pada pekan lalu. "Dalam surat itu, KPK menyebutkan bahwa kami ingin agar mekanisme penanganan kasus simulator sesuai dengan UU No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasal 50 Ayat 3 dan 4," kata Johan.

Meski pembicaraan detail teknis masih berlangsung, menurut Johan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi masih tetap dilakukan. "KPK masih memeriksa saksi-saksi dengan tersangka DS (Djoko Susilo) sehingga tidak terpengaruh dengan pembicaraan yang dilakukan KPK dan Polri saat ini," ujarnya.

Bila pembicaraan mengenai detail teknis telah disepakati dan pelimpahan berkas dilakukan, KPK dapat menggunakan dokumen pemeriksaan yang dimiliki oleh Polri. "Kalau ada berkas dari Polri terkait tiga tersangka yang sama, tentu akan diterima KPK, apakah bisa digunakan untuk melengkapi atau tidak, tergantung materinya. Namun, KPK tidak mulai penyidikan dari nol," kata Johan.

Sementara itu, dari Mabes Polri dilaporkan, Kepolisian RI menyatakan telah memutuskan untuk tak lagi melakukan penyidikan lanjutan atas kasus dugaan korupsi proyek simulator SIM di Korps Lalu Lintas Polri. Ini merupakan jawaban atas surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diterima Polri pada Kamis (18/10 2012). Surat tersebut meminta Polri menghentikan penyidikan kasus simulator.

"Polri tidak akan lagi melakukan penyidikan lanjutan dan sepenuhnya akan menyerahkan kepada penyidik KPK untuk menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/10/2012).

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Dugaan Korupsi Korlantas Polri
Polisi vs KPK

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

    Nasional
    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

    Nasional
    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

    Nasional
    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

    Nasional
    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

    Nasional
    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

    Nasional
    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

    Nasional
    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

    Nasional
    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

    Nasional
    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

    Nasional
    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

    Nasional
    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

    Nasional
    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

    Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

    Nasional
    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

    Nasional
    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com