Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro Belum Tahu Ada Penyidik KPK Jadi Tersangka Lagi

Kompas.com - 14/10/2012, 13:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengaku belum mendapat kabar resmi dari Kepolisian mengenai penetapan penyidik KPK, selain Novel Baswedan, sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan enam pencuri sarang walet. Busyro mengaku baru mendengar kabar itu dari media.

"Saya baru mendengar kabar dari media," kata Busyro melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Minggu (14/10/2012).

Dia pun berharap, kabar soal penetapan tersangka penyidik KPK yang lain itu tidak benar.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepolisian ternyata tidak hanya menetapkan Komisaris Novel Baswedan sebagai tersangka. Kepolisian Daerah Bengkulu ternyata menetapkan dua perwira selain Novel sebagai tersangka. Salah satu dari dua perwira itu, bertugas di KPK.

"Satu bertugas di KPK, satu lagi di Polda," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Markas Besar Kepolisian Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, usai acara diskusi "KPK Vs Polisi: Mimpi Pemberantasan Korupsi" oleh Hizbut Tahrir Indonesia di Wisma Antara, Sabtu (13/10/2012).

Menurut Boy, penetapan tersangka keduanya bersamaan dengan penetapan Novel sebagai tersangka. Keduanya juga berada di lokasi pada saat kejadian. Namun, Boy enggan membeberkan identitas dua perwira polisi tersebut.

"Masalah penembakan ini, masing-masing ada tindakan penembakan, masing-masing ini melakukan. Kan korbannya ada enam," katanya.

Novel disangka menganiaya enam pencuri sarang burung walet yang menyebabkan satu orang meninggal pada 2004. Saat itu, Novel menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Bengkulu berpangkat inspektur satu.

Jumat 5 Oktober, Kepolisian Daerah Bengkulu mendatangi kantor KPK untuk menangkap penyidik kasus korupsi simulator alat uji surat izin mengemudi itu.

Boy mengatakan, keterangan para saksi menunjukkan ada lagi dua perwira polisi yang terlibat. Keduanya adalah anak buah Novel, seorang di antaranya adalah kolega dia sebagai penyidik KPK. Tapi, polisi belum memutuskan akan memeriksa mereka. Polisi masih mengevaluasi kasus itu setelah Presiden Yudhoyono menyatakan kalau penetapan Novel sebagai tersangka waktu dan caranya tidak tepat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

    Nasional
    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

    Nasional
    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

    Nasional
    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

    Nasional
    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com