JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar akan segera mengambil sikap terkait penyebutan nama Aziz Syamsuddin dalam persidangan Angelina Sondakh. Di dalam persidangan itu, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis menyebutkan ada beberapa anggota Dewan yang menjadi penggiring proyek di DPR, di antaranya disebutkan nama Aziz.
"Kita akan bersikap jika sudah ada data dan fakta yang dikuatkan oleh putusan pengadilan," ujar Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Tantowi Yahya, Kamis (11/10/2012), saat dihubungi wartawan.
Untuk saat ini, lanjut Tantowi, partai berlambang pohon beringin itu lebih menjunjung azas praduga tidak bersalah. "Nama Azis memang sering disebut-sebut (di persidangan), tapi kita tetap menjunjung dan menghargai azas praduga tak bersalah," kata Tantowi.
Terkait kasus ini, Aziz memilih tak berkomentar. ""No comment. Kita lihat perkembangan," kata Aziz.
Diberitakan sebelumnya, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai, Yulianus menyebutkan sejumlah nama anggota dewan yang kerap menggiring sejumlah kasus. Saat itu, Yulianis bersaksi dalam persidangan terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Kemenpora, Angelina Sondakh alias Angie di pengadilan tindak pidana korupsi.
Yulianis ditanya siapa anggota DPR yang namanya pernah dia dengar dalam rapat-rapat internal Grup Permai selain Angie dan I Wayan Koster. Yulianis selaku mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai memegang catatan uang keluar dan masuk perusahaan tersebut. Ia mengetahui peruntukan uang keluar kas Grup Permai.
Di dalam persidangan itu, Yulianis menyebut nama Aziz Syamsuddin yang kerap menggiring proyek kejaksaan. Selain Aziz, Yulianis juga menyebut Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi PDI Perjuangan Olly Dodokambey, anggota Komisi VIII dari F-Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar; anggota Komisi VI dari F-PKB, Abdul Kadir Karding; dan anggota Komisi VIII dari F-PDIP, Said Abdullah.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.