JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Golkar, Aziz Syamsuddin, enggan berkomentar mengenai pernyataan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis bahwa ia pernah terlibat kongkalikong dengan Grup Permai, perusahaan milik politisi Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Hal itu diungkapkan Yulianis saat bersaksi di persidangan kasus dugaan suap proyek Kemenpora dan Kemdiknas dengan terdakwa Angelina Sondakh, pekan lalu.
"No comment. Kita lihat perkembangan," kata Aziz, di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/10/2012).
Aziz juga enggan berkomentar ketika ditanya apakah dirinya siap jika dimintai keterangan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ketika ditanya apakah merasa difitnah, Aziz kembali menjawab, "No comment, kita lihat perkembangan."
Seperti diberitakan, dalam persidangan terdakwa Angelina Sondakh alias Angie di pengadilan tindak pidana korupsi, Yulianis ditanya siapa anggota DPR yang namanya pernah dia dengar dalam rapat-rapat internal Grup Permai selain Angie dan I Wayan Koster. Yulianis selaku mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai memegang catatan uang keluar dan masuk perusahaan tersebut. Ia mengetahui peruntukan uang keluar kas Grup Permai.
Selain Aziz, Yulianis juga menyebut Wakil Ketua Badan Anggaran dari Fraksi PDI Perjuangan Olly Dodokambey, anggota Komisi VIII dari F-Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar; anggota Komisi VI dari F-PKB, Abdul Kadir Karding; dan anggota Komisi VIII dari F-PDIP, Said Abdullah.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik "Dugaan Suap Angelina Sondakh"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.