Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eva: Polri Jadi Korban Pencitraan SBY

Kompas.com - 09/10/2012, 17:15 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan bahwa cara aparat kepolisian menjemput Komisaris Novel Baswedan dari kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu adalah tindakan tidak tepat. Di dalam pidato itu, Presiden juga mengalihkan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan simulator ujian surat izin mengemudi di Korlantas Polri ke KPK.

Hal ini secara tidak langsung telah memosisikan Polri sebagai korban. Polri dinilai dikorbankan demi politik pencitraan yang dilakukan Presiden Yudhoyono. Demikian diungkapkan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Eva Kusuma Sundari, Selasa (9/10/2012), saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta.

"Sekarang ada satu kemajuan terkait kejelasan tentang pihak atau penyidik mana yang menangani kasus simulator. Namun, di satu sisi, saya menyayangkan bahwa terkesan polisi dikorbankan untuk pencitraan," ujar Eva.

Posisi Polri yang disudutkan itu, sebut Eva, juga terlihat dari sikap Presiden Yudhoyono yang menyatakan cara yang dilakukan penyidik dalam kasus Komisaris Novel Baswedan tidak tepat. Menurut Eva, seharusnya siapa pun yang diduga telah melakukan tindak pidana harus terlebih dulu diproses.

"Bagi saya, siapa pun yang membuat kesalahan pidana ya harus mempertanggungjawabkannya. Perkara nanti ada keringanan karena jasa-jasanya itu ya pengadilan yang memutuskan bukan dia, wong ini negara hukum kok," ujar Eva.

Seperti diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya buka suara terkait perseteruan antara KPK dan Polri. Pandangan Presiden SBY itu disampaikan pada Senin (8/10/2012) di Istana Negara. Di dalam pidatonya, Presiden menyampaikan lima solusi untuk mengakhiri polemik kedua lembaga penegak hukum itu, yakni kasus simulator ujian SIM dengan tersangka Irjen Djoko Susilo diserahkan ke KPK dan penanganan kasus Novel yang dinilai Presiden tidak tepat waktu.

Selain itu, Presiden juga menyinggung soal rentang waktu penyidik Polri di KPK yang perlu diatur ulang, revisi Undang-Undang KPK dinilai belum tepat dilakukan saat ini, dan perintah KPK-Polri untuk memperbarui MoU sehingga peristiwa seperti ini tidak terulang lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

    Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

    Nasional
    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

    Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

    Nasional
    Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

    Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

    Nasional
    Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

    Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

    Nasional
    Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

    Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

    Nasional
    Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

    Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

    Nasional
    Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

    Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

    Nasional
    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

    Nasional
    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

    Nasional
    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

    Nasional
    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

    Nasional
    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

    Nasional
    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

    Nasional
    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

    Nasional
    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com