Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Dapat Bebas Jalankan Tugas Sidik Kasus Korlantas

Kompas.com - 08/10/2012, 22:31 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto menyatakan, dengan adanya pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandakan penyidik KPK, Kompol Novel Baswedan dapap bebas menjalankan tugasnya menyidik perkara-perkara dugaan korupsi di KPK. Khususnya, kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM) di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri 2011.

Hal itu disampaikan Bambang sebagai tanggapan atas pernyataan Presiden Yudhoyono mengenai kisruh KPK dengan Kepolisian. Solusi yang ditekankan Presiden itu termasuk soal penetapan Novel sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan berat oleh Kepolisian Daerah Bengkulu. "Saya memaknai yang dikatakan Pak SBY, Novel dapat bebas menjalankan tugas sebagai penyidik untuk menangani kasus Korlantas dan lainnya," kata Bambang dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/10/2012) malam.

Menurut Presiden Yudhoyono, penetapan Novel sebagai tersangka oleh Kepolisian tidak tepat waktu dan caranya. Novel dituduh melakukan tindak pidana penganiayaan yang kejadiannya sudah delapan tahun silam. Penetapan Novel sebagai tersangka itu juga dilakukan Kepolisian di saat KPK intensif menangani kasus dugaan korupsi simulator SIM yang diduga melibatkan Inspektur Jenderal Kepolisian Djoko Susilo itu. Apalagi, Novel yang juga salah satu penyidik terbaik KPK itu menjadi ketua satuan tugas penyidikan kasus simulator SIM.

Presiden Yudhoyono juga menyesalkan insiden 5 Oktober lalu. Jumat malam itu Kepolisian Daerah Bengkulu dengan dibantu Polda Metro Jaya menggeruduk gedung KPK, Kuningan, Jakarta untuk menangkap Novel. Tindakan Kepolisian ini pun mendapat protes keras masyarakat. Sejumlah aktivis antikorupsi menyambangi gedung KPK untuk memberi dukungan kepada KPK sekaligus mendesak Presiden untuk bertindak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com