"Saya pahlawan lho di situ. Di situ masih kosong saya sudah di sana. Bapak tahu investasi di situ berat sekali. sekarang sudah maju kok kitanya dibeginikan," kata Hartati ke Amran seperti dalam rekaman.
Hartati pun minta ke Amran agar segera menyelesaikan surat usulan HGU bagi PT HIP.
"Bapak bisa selesaikan dalam waktu seminggu enggak?" tanya Hartati dalam rekaman tersebut.
Atas rekaman ini, Hartati tidak membantah kalau itu suaranya. Namun menurut Hartati, saat bertelepon dengan Amran itu dia hanya bersandiwara.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Hartati, Yani, Amran, dan direktur PT HIP, Gondo Sudjono sebagai tersangka. Gondo dan Yani didakwa baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama Hartati Murdaya (Direktur Utama PT HIP), Arim (Financial Controller PT HIP), dan Totok Lestiyo (Direktur PT HIP) menyuap Amran.
Berita terkait dapat diikuti di topik: Hartati dan Dugaan Suap Bupati Buol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.