Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebohongan Hartati Terungkap dalam Rekaman Suap

Kompas.com - 04/10/2012, 21:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memutar rekaman hasil penyadapan dalam persidangan kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol Amran Batalipu, terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, dengan terdakwa Yani Anshori di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2012). Dalam persidangan tersebut, Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), Hartati Murdaya Poo menjadi saksi untuk Yani.

Rekaman hasil penyadapan yang diputar tersebut antara lain pembicaraan Hartati dengan Amran dan dengan anak buahnya, Arim. Jaksa merasa perlu memperdengarkan rekaman tersebut karena Hartati dianggap berbelit-belit menyampaikan keterangan.

Kepada majelis hakim, Hartati mengatakan bahwa uang dari perusahannya yang diserahkan ke Amran bukanlah uang suap melainkan untuk mengamankan pabrik dan lahan sawitnya di Buol yang diduduki preman.

"Amran minta Rp 3 miliar, tapi yang Rp 1 miliar adalah dana bantuan sosial kita untuk warga bukan untuk Pilkada. Saya katakan ke Arim, kamu jagain yah, Amran minta bansos untuk bayar usir preman, supaya duitnya enggak dia ambil, karena kalau enggak, preman-premanan minta uang kita lagi," kata Hartati.

Jawaban Hartati tersebut pun diragukan jaksa. Dalam rekaman pembicaraan Hartati dengan Financial Controller PT HIP, Arim terungkap kalau Hartati mengejar agar kepengurusan HGU seluas 4.500 hektar di Buol segera diselesaikan. Untuk memuluskan kepengurusan HGU tersebut, Hartati memerintahkan Arim memberikan uang pelicin ke Tim Lahan Pemkab Buol.

"Itu (Tim Lahan) kan satu-satu perlu dikasih. Kamu kasih berapa?" tanya Hartati dalam rekaman sadapan KPK yang diperdengarkan di hadapan majelis yang diketuai Herdi Agusten.  

Atas pertanyaan Hartati itu Arim menjawab pelan. "Ya, per orang 10 juta," kata Arim, seperti yang terdengar dalam rekaman.

Hartati pun meminta agar anak buahnya itu bertahan di Buol hingga pengurusan HGU untuk PT HIP selesai.

"Ya pokoknya cepat saja. Kamu kasih dululah. Tapi kamu jangan pulang sebelum suratnya selesai," ujar Hartati.

Rekamana pembicaraan itu juga mengungkapkan adanya perintah Hartati ke Arim untuk memberi uang Rp 3 miliar ke Amran sebagai bagian dari komitmen Rp 4 miliar yang disepakati.

"Kasih aja. Kita kan baru kasih satu kilo kan? Masih ada tiga kilo lagi. Nanti dia (Amran) masih akan kejar kita," kata Hartati seperti dalam rekaman.

Adapun yang dimaksud dengan kilo dalam pembicaraan itu diakui Hartati sebagai kata ganti untuk bilangan miliar.

Atas rekaman yang diputar tersebut, Hartati mengakui kalau yang ada dalam sadapan itu memang suaranya. Namun mantan anggota dewan Pembina Partai Demokrat itu tetap membantah memerintahkan anak buahnya menyuap Amran.

Menurut Hartati, perusahannya terpaksa memberi uang yang diminta Amran karena kondisi keamanan pabriknya di Buol yang tidak kondusif.

Dalam persidangan tadi, tim jaksa KPK juga memutar rekaman pembicaraan Hartati dengan Amran. Hasil penyadapan itu mengungkap kalau Hartati meminta Amran mengutamakan perusahaannya. Dia juag meminta Amran tidak membiarkan PT Sonokelling Buana milik putra Artalyta Suryani dapat hak atas tanah perkebunan di Buol .

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

    Nasional
    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

    Nasional
    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

    Nasional
    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

    Nasional
    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

    Nasional
    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

    Nasional
    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

    Nasional
    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

    Nasional
    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

    Nasional
    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

    Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

    Nasional
    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

    Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

    Nasional
    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

    Nasional
    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

    Nasional
    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com