Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebohongan Hartati Terungkap dalam Rekaman Suap

Kompas.com - 04/10/2012, 21:44 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) memutar rekaman hasil penyadapan dalam persidangan kasus dugaan penyuapan ke Bupati Buol Amran Batalipu, terkait kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan di Buol, Sulawesi Tengah, dengan terdakwa Yani Anshori di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/10/2012). Dalam persidangan tersebut, Direktur Utama PT Hardaya Inti Plantation (PT HIP), Hartati Murdaya Poo menjadi saksi untuk Yani.

Rekaman hasil penyadapan yang diputar tersebut antara lain pembicaraan Hartati dengan Amran dan dengan anak buahnya, Arim. Jaksa merasa perlu memperdengarkan rekaman tersebut karena Hartati dianggap berbelit-belit menyampaikan keterangan.

Kepada majelis hakim, Hartati mengatakan bahwa uang dari perusahannya yang diserahkan ke Amran bukanlah uang suap melainkan untuk mengamankan pabrik dan lahan sawitnya di Buol yang diduduki preman.

"Amran minta Rp 3 miliar, tapi yang Rp 1 miliar adalah dana bantuan sosial kita untuk warga bukan untuk Pilkada. Saya katakan ke Arim, kamu jagain yah, Amran minta bansos untuk bayar usir preman, supaya duitnya enggak dia ambil, karena kalau enggak, preman-premanan minta uang kita lagi," kata Hartati.

Jawaban Hartati tersebut pun diragukan jaksa. Dalam rekaman pembicaraan Hartati dengan Financial Controller PT HIP, Arim terungkap kalau Hartati mengejar agar kepengurusan HGU seluas 4.500 hektar di Buol segera diselesaikan. Untuk memuluskan kepengurusan HGU tersebut, Hartati memerintahkan Arim memberikan uang pelicin ke Tim Lahan Pemkab Buol.

"Itu (Tim Lahan) kan satu-satu perlu dikasih. Kamu kasih berapa?" tanya Hartati dalam rekaman sadapan KPK yang diperdengarkan di hadapan majelis yang diketuai Herdi Agusten.  

Atas pertanyaan Hartati itu Arim menjawab pelan. "Ya, per orang 10 juta," kata Arim, seperti yang terdengar dalam rekaman.

Hartati pun meminta agar anak buahnya itu bertahan di Buol hingga pengurusan HGU untuk PT HIP selesai.

"Ya pokoknya cepat saja. Kamu kasih dululah. Tapi kamu jangan pulang sebelum suratnya selesai," ujar Hartati.

Rekamana pembicaraan itu juga mengungkapkan adanya perintah Hartati ke Arim untuk memberi uang Rp 3 miliar ke Amran sebagai bagian dari komitmen Rp 4 miliar yang disepakati.

"Kasih aja. Kita kan baru kasih satu kilo kan? Masih ada tiga kilo lagi. Nanti dia (Amran) masih akan kejar kita," kata Hartati seperti dalam rekaman.

Adapun yang dimaksud dengan kilo dalam pembicaraan itu diakui Hartati sebagai kata ganti untuk bilangan miliar.

Atas rekaman yang diputar tersebut, Hartati mengakui kalau yang ada dalam sadapan itu memang suaranya. Namun mantan anggota dewan Pembina Partai Demokrat itu tetap membantah memerintahkan anak buahnya menyuap Amran.

Menurut Hartati, perusahannya terpaksa memberi uang yang diminta Amran karena kondisi keamanan pabriknya di Buol yang tidak kondusif.

Dalam persidangan tadi, tim jaksa KPK juga memutar rekaman pembicaraan Hartati dengan Amran. Hasil penyadapan itu mengungkap kalau Hartati meminta Amran mengutamakan perusahaannya. Dia juag meminta Amran tidak membiarkan PT Sonokelling Buana milik putra Artalyta Suryani dapat hak atas tanah perkebunan di Buol .

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

    Nasional
    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

    Nasional
    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

    Nasional
    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

    Nasional
    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

    Nasional
    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

    Nasional
    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

    Nasional
    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

    Nasional
    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

    Nasional
    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

    Nasional
    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

    Nasional
    Mengganggu Pemerintahan

    Mengganggu Pemerintahan

    Nasional
    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

    Nasional
    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com