JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad berharap Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo berkata jujur saat diperiksa penyidik. KPK menjadwalkan pemeriksaan Djoko sebagai tersangka kasus dugaan korupsi simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri pada Jumat, (5/10/2012) besok.
"Kita berharap Pak Djoko mau berkata jujur sebagai seorang jenderal sehingga kasus ini bisa dibuka," kata Abraham di Jakarta, Kamis (4/10/2012) saat ditanya harapannya dari pemeriksaan Djoko besok.
Dia berharap Djoko mengatakan kebenaran yang terjadi terkait proyek simulator pada SIM 2011 yang diadakan saat Djoko menjabat Kepala Korlantas Polri itu. "Bukan mengenai soal siapa, tetapi dia akan menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya," ucap Abraham.
KPK menetapkan Djoko sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini.
Baik Didik, Budi, maupun Sukotjo juga menjadi tersangka di kepolisian. Djoko bersama tiga tersangka lain itu diduga melakukan penyalahgunaan kewenangan sehingga mengakibatkan kerugian negara atau keuntungan pihak lain. Kerugian negara dalam proyek pengadaan simulator roda dua dan roda empat ini mencapai Rp 100 miliar.
Selain itu, Djoko juga diduga menerima suap miliaran rupiah dari Budi Susanto terkait proyek senilai Rp 198,6 miliar tersebut. Uang suap itu diduga diberikan Budi melalui Sukotjo. Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, Abraham mengatakan pihaknya masih terus mendalami. KPK terus melakukan verifikasi barang bukti terkait kasus ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, Abraham juga mengatakan KPK siap menahan Djoko. "Besok saya tidak akan bergeser dari tempat duduk saya, dan ruangan saya. Saya hanya menunggu teman-teman penyidik di lantai tujuh dan delapan untuk menyodorkan surat penahanan, dan jika surat penahanan itu ada di meja saya, maka saya tidak akan menolak untuk menandatanganinya," kata Abraham.
Sebelumnya, Abraham juga mengatakan tidak ada kendala bagi penyidik KPK menjemput paksa Djoko jika yang bersangkutan tidak hadir dalam panggilan pemeriksaan besok. Sedianya, Djoko diperiksa sebagai tersangka pada Jumat pekan lalu. Namun, jenderal bintang dua itu tidak hadir dengan alasan meragukan kewenangan KPK dalam menyidik kasusnya.
Pihak Djoko menunggu fatwa Mahkamah Agung (MA) yang diharapkan dapat memutuskan apakah KPK atau Polri yang berwenang mengusut kasus simulator SIM ini. Fatwa yang diajukan ditolak MA.
Secara terpisah, Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yakin Djoko akan memenuhi panggilan pemeriksaan kedua. Meski demikian, menurut Busyro, belum ada konfirmasi kehadiran yang disampaikan Djoko ke KPK.
Sebelumnya, salah satu pengacara Djoko, Hotma Sitompul, mengatakan bahwa Djoko akan memenuhi panggilan KPK. "Sekarang kalau ada ancaman akan dipanggil paksa, siapa yang tidak takut," katanya.
Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik "Dugaan Korupsi Korlantas Polri"
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.