JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersikukuh menyidik kasus dugaan korupsi simulator SIM di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Bahkan, tim Penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menahan empat dari lima tersangka yang ditetapkannya, Jumat (3/8/2012) malam.
"Penyidik Bareskrim Polri malam ini melakukan penahanan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan driving simulator SIM Korlantas," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Boy Rafli Amar, melalui pesan singkat kepada wartawan, Sabtu (4/8/2012) dini hari.
Empat tersangka yang ditahan adalah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, Ajun Komisaris Besar Teddy Rusmawan, Komisaris LGM selaku Bendahara Korlantas, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini juga ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pada Selasa (31/7/2012) KPK mengumumkan mantan Kepala Korlantas Polri Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka. Kemudian KPK juga menetapkan tiga tersangka lainnya, yakni Didik Purnomo, Sukoco S Bambang, dan Budi Santoso.
Polri pun kemudian langsung mengumumkan lima tersangkanya pada Kamis (2/8/2012). Dengan demikian, kedua insitusi itu menetapkan tiga tersangka yang sama, yakni Didik Purnomo, Budi Susanto, dan Sukoco Bambang.
Pada Jumat (3/8/2012) Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Sutarman akhirnya angkat bicara. Ia mengatakan, Polri akan tetap melakukan penyidikan kecuali ada putusan peradilan yang menyatakan Polri harus berhenti menyidik.
Sutarman juga menegaskan, pihaknya tak akan menyerahkan lima tersangkanya pada KPK. "Saya tidak akan pernah memberikan (tersangka) selama saya masih melakukan penyidikan. Kecuali memang ada keputusan peradilan yang menyatakan saya harus menyerahkan atau menghentikan penyidikan," tegas Sutarman saat menggelar jumpa pers di Mabes Polri, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.