Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tahan 9 Tersangka Teroris Al Qaeda Indonesia

Kompas.com - 29/09/2012, 14:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri secara resmi menahan sembilan tersangka teroris yang menamakan kelompoknya Al Qaeda Indonesi. Sembilan orang itu kini mendekam di rumah tahanan Markas Korps Brimob, Kelapa Dua Depok, Jawa Barat.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara mendalam, maka ada sembilan pelaku yang memenuhi unsur untuk ditahan. Saat ini seluruh tahanan ditempatkan  rutan Kelapa Dua, Depok, untuk proses penyidikan selanjutnya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar melalui pesan singkat, Sabtu (29/9/2012).
 
Sembilan orang yang ditahan itu adalah tersangka teroris yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo, Poso, dan Kalimantan pada akhir pekan lalu. Mereka menyusul Muhammad Thorik (32) dan kawan-kawannya yang lebih dulu ditangkap.

Mereka yang ditahan adalah Badri Hartono Alias Toni (45) yang ditangkap di Jalan Belimbing, depan Masjid Al-Huda, Solo, Sabtu pekan lalu. Badri pemimpin jaringan kelompok Al Qaeda Indonesia. Ia diketahui sebagai anak buah Bagus Budi Pranoto alias Urwah. Urwah merupakan pengikut Noordin Mohammad Top yang terlibat kasus pengeboman Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz-Carlton beberapa tahun silam.  Urwah sendiri sebelumnya pernah dihukum 3 tahun 6 bulan penjara pada 2004 karena terbukti menyembunyikan teroris berkewarganegaran Malaysia Noordin M Top di Surabaya. Urwah bersama Noordin M Top akhirnya tewas dalam penyergapan tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Solo tahun 2009.
 
Badri mahir merakit bom karena ikut berlatih di Poso, Sulawesi Tengah. Ia juga mengajari Thorik merakit bom. Thorik akhirnya  menyerahkan diri di Pos Pol Jembatan Lima, Jakarta Barat, Minggu (9/9/2012).
 
Badri merekut delapan orang lain yang semuanya kini ditahan yaitu Rudi Kurnia Putra (45) alias Pak Tuwek. Rudi ditangkap di depan Solo Square begitu turun dari bis asal Cilacap, Sabtu lalu. Rudi mampu merakit bom dan dirumahnya ditemukan beberapa bom rakitan setengah jadi.

Tersangka ketiga yang ditahan adalah Kamidi (43), ditangkap di rumahnya di Desa Griyan RT 07 RW 10, Kelurahan Pajang, Solo, Sabtu lalu. Di rumahnya juga ditemukan sejumlah bahan peledak.

Setelah Kamidi ada Fajar Novianto (18) yang masih duduk di bangku sekolah. Ia ditangkap di Solo, juga pada Sabtu lalu. Tersangka lain bernama Barkah Nawa Saputra (24) alias Wawa alias Robot yang ditangkap di rumahnya di Jalan Kentingan RT 02, RW 11, Jebres, Jawa Tengah.

Tersangka keenam bernama Triyatano (29) yang ditangkap di Pasar Harjodaksino dan tersangka ketujuh adalah Arif Pamungkas (18) alias Anggri yang sempat melarikan diri dari Solo hingga akhirnya ditangkap di perbatasan Desa Cobra dengan Desa Bloyang, Kecamatan Belimbing Hulu, Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat, hari Minggu lalu.
 
Tersangka kedelapan yaitu Joko Tri Priyanto (45) alias Joko Jihad alias Joko Parkit. Ia ditangkap di Mondokan, Kampung Laweyan, Surakarta, hari Minggu lalu. Joko Parkit dikenal sebagai pemimpin Kelompok Laweyan, basis pendukung Noordin M Top di wilayah Solo. Sama seperti Urwah, Joko bebas tahun 2007, setelah sebelumnya dihukum 3,5 tahun penjara karena menyembunyikan Noordin M Top seusai peledakan bom bunuh diri di Kedutaan Besar Australia.

Tersangka kesembilan yang ditahan adalah Wendy Febriangga alias Hasan (30), yang ditangkap sesaat setelah ia mendarat di Pelabuhan Pantoloan, Palu, Sulawesi Tenggara, Kamis lalu. Ia mengaku kabur dari Solo, lalu naik kapal dari Surabaya, Jawa Timur hingga ke Palu. Wendy mengaku hendak bertemu kelompok lainnya di Palu. Keahlian Wendy membuat bom didapatnya saat mengikuti pelatihan di Poso dari kelompok pimpinan Santoso, teroris paling dicari yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. Anggota Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu diduga terlibat dalam sejumlah aksi teror termasuk dalam aksi penembakan tiga anggota Polisi di BCA Palu pada 25 Mei 2011.
 
Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, Polri akhirnya membebaskan tiga orang lainnya yakni Indra Vitrianto (30), Nopem Biarso (46) dan Sutri. "Mereka tidak cukup bukti untuk ditahan dan hanya diperiksa sebagai saksi," terang Boy.
 
Dari rentetan penangkapan dan penggeledahan di Jakarta, Depok, hingga Solo polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata, belasan detonator, pupuk urea, belerang, bom cair nitrogliserin, empat bom pipa aktif, black powder, dan bahan peledak lainnya. Target teror kelompok ini diduga tak hanya kepolisian, tapi juga area publik atau kelompok masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com