Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tak Terganggu dengan "Perlawanan" Djoko

Kompas.com - 28/09/2012, 19:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mempersoalkan langkah Inspektur Jenderal Djoko Susilo yang menolak diperiksa sampai ada fatwa Mahkamah Agung (MA) terkait kewenangan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi proyek simulator berkendaraan ujian surat izin mengemudi (SIM). Djoko merupakan tersangka dalam kasus tersebut.

"Itu adalah hak yang bersangkutan, silakan saja menempuh jalur yang perlu ditempuh. Tetapi, KPK juga punya keyakinan bahwa apa yang dilakukn KPK dalam proses penyidikan pengadaan simulator SIM ini dengan tersangka DS (Djoko Susilo) tetap diteruskan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (28/9/2012).

Ditegaskan Johan, seperti apa pun fatwa MA nantinya, KPK tetap akan menyidik kasus simulator SIM dengan Djoko sebagai tersangka. KPK akan melayangkan panggilan kedua kepada Djoko setelah jenderal bintang dua itu tidak hadir dalam pemeriksaan perdana hari ini. Bahkan, KPK bisa melakukan upaya paksa pada pemanggilan ketiga, tergantung bagaimana Djoko menyikapi panggilan kedua KPK.

Melalui tim pengacaranya, Djoko mengantarkan surat ke KPK yang menjelaskan ketidakhadirannya hari ini. Dalam surat tersebut Djoko mempertanyakan kewenangan KPK dalam menyidik kasus ini dan baru bersedia diperiksa setelah ada fatwa MA. Selain oleh KPK, kasus dugaan korupsi simulator SIM ini juga disidik kepolisian.

"Karena ada dualisme dalam kasus ini, kami dari penasihat hukum atas permintaan klien kami DS meminta penegasan siapa yang berwenang untuk melakukan penyidikan terhadap dirinya," kata salah satu pengacara Djoko, Juniver Girsang, pagi tadi.

Selain itu, tim pengacara Djoko menyampaikan akan mengajukan gugatan yang mempersoalkan keabsahan KPK dalam menggeledah alat bukti kasus simulator SIM di gedung Korlantas Polri beberapa waktu lalu.

Sementara itu Johan mengatakan, yang dilakukan KPK dalam menangani kasus ini sudah sesuai undang-undang. Langkah-langkah perlawanan yang dilakukan Djoko ini, menurutnya, juga tidak mengganggu koordinasi yang dilakukan KPK dengan Kepolisian. "Yang saya baca di pemberitaan, ya, Kapolri sendiri sebenarnya mengizinkan pemeriksaan DS ini," ungkapnya.

KPK masih berkoordinasi dengan Polri terkait penanganan berkas tiga tersangka simulator yang lain. Selain Djoko, KPK menetapkan tiga tersangk lain, yakni Wakil Kepala Korlantas Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo serta Budi Susanto dan Sukotjo Bambang yang menjadi rekan pengadaan dalam proyek simulator ini. Baik Didik, Budi, maupun Sukotjo juga menjadi tersangka di kepolisian.

Berita terkati lainnya bisa diikuti di Topik Hari Ini: DUGAAN KORUPSI KORLANTAS POLRI

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Khofifah-Emil Dardak Datangi Rumah Airlangga, Klaim Sudah Didukung Golkar Maju Pilkada Jatim

Nasional
Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Kemenag Ingatkan Jemaah Haji Dilarang Bentangkan Spanduk dan Bendera di Arab Saudi

Nasional
Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Imigrasi Tangkap DPO Penyelundupan Manusia, Kerjasama dengan Istri Pelaku

Nasional
Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Canangkan Gerakan Literasi Desa, Wapres Ingin SDM Indonesia Unggul

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com