Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Harus Boikot Bahas Revisi UU KPK

Kompas.com - 27/09/2012, 16:28 WIB
Sandro Gatra

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono harus memerintahkan jajarannya untuk menolak terlibat dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat. Ini kesempatan Presiden untuk menunjukkan bahwa dirinya berada di garda terdepan dalam upaya memerangi korupsi. Pasalnya, revisi UU KPK dinilai hanya akan melemahkan KPK.

"Presiden harus boikot (pembahasan revisi UU KPK). Ketika diundang DPR tidak hadir," kata Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yunto saat diskusi di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (27/9/2012).

Emerson menilai semangat DPR merevisi UU KPK hanya untuk melemahkan KPK. Dia mengaku sulit percaya pernyataan para politisi bahwa revisi itu untuk memperkuat KPK. Alasannya, setidaknya ada 48 anggota Dewan yang diproses KPK. Selain itu, kata dia, langkah KPK yang menggeledah Badan Anggaran DPR, sumber keuangan parpol.

"Bagaimana publik percaya, beberapa statement anggota DPR saja bubarkan KPK. Ini ada kepentingan-kepentingan yang terganggu. KPK telah merusak tatanan pengumpulan dana-dana kampanye parpol," kata Emerson.

Penilaian Emerson itu berdasarkan subtansi draf revisi UU KPK. Dalam draf usulan Komisi III yang masuk di Badan Legislasi, kewenangan penuntutan yang dimiliki KPK dihapus. Selain itu, diatur sejumlah mekanisme penyadapan, salah satunya mendapat izin ketua pengadilan negeri.

Emerson menambahkan, jika DPR tetap melanjutkan revisi UU KPK, pihaknya akan melakukan gerakan moral untuk mempublikasikan nama-nama politisi maupun parpol mana saja yang mendukung revisi UU KPK. Sasarannya, yakni daerah pemilihan para politisi tersebut. "Supaya mereka tidak didukung lagi," pungkas dia.

Berita terkait wacana revisi UU KPK dapat diikuti dalam topik "Revisi UU KPK"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

    Nasional
    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

    Nasional
    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

    Nasional
    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

    Nasional
    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

    Nasional
    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

    Nasional
    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

    Nasional
    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

    Nasional
    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

    Nasional
    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

    Nasional
    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

    Nasional
    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

    Nasional
    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

    Nasional
    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

    Nasional
    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com