Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abraham: Tak Adil Hanya Century Jadi Keberhasilan KPK

Kompas.com - 19/09/2012, 17:06 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menilai tidak adil jika penuntasan kasus bail out Bank Century yang dijadikan satu-satunya indikator keberhasilan KPK. Jika KPK gagal menangani kasus Bank Century, kata Abraham, kemudian kinerja pimpinan KPK jilid III dianggap gagal.

"Tidak adil kalau kita tidak apresiasi KPK dengan kasus-kasus yang ditangani. Janganlah kasus Century semata-mata jadi indikator keberhasilan KPK," kata Abraham ketika memberi keterangan di Tim Pengawas Bank Century di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta (19/9/2012).

Abraham mengatakan, apresiasi kerja KPK jangan hanya melihat nilai kerugian negara dalam kasus yang ditangani. Namun, kata dia, lihat juga siapa yang dijerat KPK. Meskipun nilai korupsinya di bawah Rp 1 miliar, namun melibatkan aparat penegak hukum, menurut Abraham, kasus itu sudah termasuk kasus korupsi besar.

Abraham mengatakan, selama ini tak ada institusi penegak hukum lain yang berani menyentuh oknum aparat penegak hukum seperti hakim ketika melakukan tindak pidana korupsi. "Hakim tidak mungkin ditangkap aparat penegak hukum lain. Hanya KPK. Kalau dibiarkan, siapa yang tangani?," kata Abraham berapi-api.

Abraham mengatakan ini sekaligus menjawab kritikan dari para politisi Komisi III DPR terkait kasus-kasus yang ditangani KPK. Menurut mereka, kasus yang ditangani KPK kebanyakan kasus kecil lantaran nilai suapnya dibawah Rp 1 miliar.

Setidaknya, ada sejumlah politisi Komisi III yang juga berada di Timwas Century seperti Ketua Komisi III I Gede Pasek Suardika, Wakil Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, serta anggota Komisi III Ahmad Yani, Bambang Soesatyo, dan Didi Irawadi Syamsuddin.

Belakangan ini, KPK banyak melakukan operasi tangkap tangan seperti penangkapan Kepala Kantor Pajak Pratama Bogor berinisial AS. Barang bukti ketika ditangkap hanya Rp 300 juta. Selain itu, penangkapan dua hakim ad hoc pengadilan tindak pidana korupsi dengan barang bukti Rp 150 juta.

Kepada Timwas, Abraham menyebut akan menetapi janjinya bahwa akan ada kejelasan penanganan kasus Century sebelum masa tugas timwas habis pada 31 Desember 2012 . Bahkan, Abraham berani menyebut, ketika bertemu dengan timwas lagi, kemungkinan akan ada perubahan tahapan penanganan kasus Century yang kini masih tahap penyelidikan. "Sabar-sabarlah, pak," kata Abraham.

Berita terkait penanganan kasus Bank Century di KPK dapat diikuti dalam topik "Apa Kabar Kasus Century?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

    Nasional
    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

    Nasional
    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

    Nasional
    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

    Nasional
    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

    Nasional
    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

    Nasional
    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

    Nasional
    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

    Nasional
    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

    Nasional
    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

    Nasional
    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

    Nasional
    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

    Nasional
    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

    Nasional
    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

    Nasional
    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com