Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Century, Sampai Jumpa di Tahapan yang Berbeda"

Kompas.com - 19/09/2012, 15:02 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Penanganan kasus Bank Century di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Padahal, kasus ini sudah "berusia" tiga tahun berada di tangan KPK. Sebanyak 153 saksi telah diperiksa, namun belum ada pihak yang dinyatakan bertanggung jawab atas pengucuran dana Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Situasi itu dikritik oleh berbagai pihak, terutama oleh Tim Pengawas Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat. Bagaimana tanggapan Pimpinan KPK?

Ketua KPK Abraham Samad menyebut, pihaknya terus berusaha secara maksimal menepati kesepakatan dengan Timwas Century bahwa akan ada kejelasan kasus itu sebelum masa kerja  Timwas habis pada 31 Desember 2012 . KPK diminta memberi kejelasan apakah meningkatkan kasus Century ke tahap penyidikan atau menghentikan penyelidikan.

Saat ini, kata Abraham, pihaknya masih menunggu keterangan tertulis dari empat ahli yang bersedia memberikan pandangan mengenai bail out Bank Century. Selain itu, KPK juga menunggu waktu untuk memeriksa Siti Fajriyah yang ketika itu menjabat Deputi Bidang Pengawasan Bank Indonesia.

Hal yang ditunggu lainnya, tambah Abraham, yakni penjelasan Badan Pemeriksa Keuangan. Sebelumnya, kata dia, KPK sudah mengirimkan surat kepada BPK untuk meminta penjelasan hasil audit investigasi BPK mengenai Century yang kurang dimengerti.

"Setelah semua itu masuk, kita akan lakukan telaah baru kita mengambil keputusan," kata Abraham ketika memberikan keterangan di Timwas Century di Gedung Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/9/2012).

Abraham memastikan bahwa tidak ada pertentangan diantara pimpinan KPK terkait kasus Century. Tidak ada pula tekanan politik dari eksternal KPK. Selama ini, kata dia, kendala utama KPK yakni pada keterbatasan penyidik.

Abraham memberi contoh ada anggota Satgas kasus Century yang juga menangani lima sampai 10 kasus korupsi lainnya. Belum lagi ada penarikan 20 penyidik oleh Kepolisian. Jika KPK memiliki banyak penyidik, kata dia, KPK bisa cepat mengambil keputusan mengenai Century.

Meski demikian, Abraham sempat memberikan pernyataan akan ada perkembangan positif dalam kasus Century.

Kepada Timwas, Abraham mengatakan, "Dalam pertemuan selanjutnya, kemungkinan kita bertemu dalam tahapan berbeda."

Berita terkait penanganan kasus Bank Century di KPK dapat diikuti dalam topik "Apa Kabar Kasus Century?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

    Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Divonis 9 Tahun Penjara

    Nasional
    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Sri Mulyani Bakal Cek Aturan Bea Masuk Kain Usai RI Kebanjiran Tekstil Impor

    Nasional
    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Golkar Optimistis Bisa Koalisi dengan Gerindra di Pilkada Jakarta, Calonnya Masih Dibahas

    Nasional
    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Mendagri Buka Suara Pj Gubernur NTB Diganti Pensiunan Jenderal TNI

    Nasional
    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    PKB Buka Kans Koalisi dengan PDI-P, Sandingkan Marzuki-Risma di Pilkada Jatim

    Nasional
    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Benny Harman: Belum Ada Rekomendasi Untuk Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli

    Nasional
    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Sudah 6 Pj Kepala Daerah Mundur karena Hendak Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Pamer Kementan Kontribusi Rp 15 Triliun ke Negara

    Nasional
    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Menperin Bakal Pelajari Isu Sritex Bangkrut

    Nasional
    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Usung Sohibul Iman Jadi Bakal Cagub, PKS Tegaskan Partai Pemenang Pileg di Jakarta

    Nasional
    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    KPAI Desak Polisi Transparan Dalam Kasus Kematian Pelajar 13 Tahun di Padang

    Nasional
    Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

    Rotasi Pj Gubernur, Mendagri Bantah Presiden Cawe-cawe Pilkada 2024

    Nasional
    PDN Diserang 'Ransomware', Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

    PDN Diserang "Ransomware", Komisi I Ingatkan Pentingnya Peningkatan Keamanan Siber

    Nasional
    PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

    PKS Jagokan Sohibul Iman di Jakarta, Airlangga Ingatkan Pilkada Butuh Koalisi

    Nasional
    Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

    Staf Airlangga Jadi Pj Gubernur Sumsel, Mendagri: Kami Ingin Beri Pengalaman

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com