JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan unsur pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, Tamsil Linrung, Senin (10/9/2012), sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengalokasian Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). KPK juga memanggil mantan pimpinan Banggar DPR, Melchias Markus Mekeng.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, keduanya akan dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka kasus DPID, Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq. Hingga pukul 09.30 WIB, kedua anggota DPR itu belum tiba di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta.
Pemeriksaan Tamsil dan Mekeng dalam kasus DPID ini bukan yang pertama. Sebelumnya, mereka pernah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang lain, yakni anggota DPR Wa Ode Nurhayati.
Dalam sejumlah kesempatan, Wa Ode menyebut Tamsil dan Mekeng mendapatkan jatah alokasi dana DPID. Keduanya pun membantah informasi yang disampaikan Wa Ode itu. Sementara Fahd, saat bersaksi dalam persidangan Wa Ode beberapa waktu lalu, mengungkapkan bahwa Tamsil dan mantan unsur pimpinan Banggar DPR lainnya, Mirwan Amir, yang mengurus alokasi DPID di Aceh.
Menurut Fahd, Tamsil mendapat jatah mengurus DPID untuk Kabupaten Pidie Jaya, sedangkan Mirwan mendapat jatah Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Besar. Fahd mengaku mengetahui soal peran Tamsil dan Mirwan ini setelah dia dihubungi pihak daerah yang menuduhnya berbohong.
"Orang daerah telepon, itu (DPID) tidak masuk. Katanya, 'Kalau Bener Meriah dan Aceh Besar yang urus Mirwan, Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung, kamu jangan ngaku-ngaku, jangan menipu'," kata Fahd, menuturkan pihak daerah yang meneleponnya, dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Dalam kasus DPID ini, Fahd diduga menyuap Wa Ode Nurhayati terkait kepengurusan alokasi DPID di tiga kabupaten di Aceh. Adapun Wa Ode masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.