JAKARTA, KOMPAS.com - Kuota penambahan calon haji sejauh ini belum ada. Seandainya ada kuota tambahan atau tidak ada kuota tambahan namun tidak terserap, Kementerian Agama akan memprioritas kuota yang tidak terserap ini digunakan untuk calon jemaah haji lanjut usia atau 87 tahun ke atas.
Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan hal itu di Jakarta, Kamis (6/9/2012), Sekarang ini, dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, ada calon jemaah haji yang berusia 87 hingga 116 tahun.
Namun, Suryadharma sekali lagi mengatakan, sejauh ini belum ditentukan ada tidaknya kuota tambahan tersebut. Kalau pun ada, jumlahnya pun belum ditentukan, mengingat jumlah kuota juga sangat perlu dipertimbangkan agar kelancaran, kenyamanan dan ke amanan pelaksanaan ibadah haji dapat berjalan baik, termasuk pula jaminan konsumsinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.