Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beginilah Keterkaitan Teroris Solo dengan Jaringan Lama

Kompas.com - 04/09/2012, 21:52 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga teroris Solo yang berhasil dibekuk tim Detasamen Khusus 88 Antiteror beberapa waktu lalu memiliki keterkaitan dengan jaringan teroris lama dan pelaku teror terdahulu. Namun, kepolisian mengatakan, Farhan Mujahid (19) dan rekan-rekannya merupakan kelompok baru.

"Kalau kita lihat ada beberapa afiliasi. Ada kelompok NII (Negara Islam Indonesia) kewilayahan, ada juga yang background-nya mereka JAT (Jamaah Anssharut Tauhid). Ini memiliki keterkaitan dengan yang terdahulu, tapi mereka sendiri merupakan kelompok baru yang infonya mereka belum tetapkan namanya," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigjen Pol Boy Rafli Amar, Selasa (4/9/2012).

Mereka diketahui memiliki hubungan dengan pelaku-pelaku sebelumnya. Bayu (24) terduga teroris yang ditangkap di Karanganyar, Jawa Tengah mengaku kenal dengan Sigit Qurdowi. Sigit merupakan jaringan teroris yang melakukan aksi teror bom di gereja dan kantor Mapolsek Pasar Kliwon di Jawa Tengah pada Desember 2010, juga aksi teror di Cirebon, Jawa Barat. Sigit dan pengawalnya, Hendro, tewas saat baku tembak di Jalan Pelajar Pejuang, Cemani, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (14/5/2011).

"Seperti Bayu yang punya hubungan dengan Sigit Qurdowi yang sudah tertangkap tahun lalu. Farhan memiliki keterkaitan dengan Abu Umar yang sedang jalani proses hukum saat ini. Ada keterkaitan, tapi mereka merupakan kelompok baru yang menyepakati untuk bersama melakukan aksi-aksi," ungkap Boy.

Farhan sendiri merupakan anak tiri Abu Umar. Abu Umar ditangkap Juli 2011 di Jakarta dan telah divonis 10 tahun penjara oleh pengadilan Negeri Jakarta Barat. Abu Umar terbukti menjadi pemasok senjata dari Filipina kepada kelompok teror di Indonesia. Farhan pun sebelumnya diketahui baru pulang dari Filipina. Sementara itu, baik Farhan dan Mukhsin (19) sama-sama bersekolah di Pondok Pesantren Al-Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah pimpinan Abu Bakar Ba'asyir.

Pihak kepolisian sejauh ini belum memeriksa Ba'asyir terkait tiga pemuda yang telah ditangkap ini. "Kita masih proses pembuktian dari olah TKP, periksa saksi-saksi dan tersangka. Jadi kita belum mengarah pemeriksaan kepada Ba'asyir," terang Boy.

Kepolisian pun mendalami keterkaitan masalah pendanaan teroris dengan jaringan hacker teroris, Rizky Gunawan alias Umar alias Udin. Rizky meraup keuntungan dengan meretas situs Multi Level Marketing (MLM) untuk pendanaan terorisme.

Sejumlah aksi terorisme yang diduga didukung dengan dana meretas situs online itu di antaranya aksi peledakan bom di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton di Tegalharjo, Jebres, Solo, pada 25 September 2011. Dana itu juga digunakannya untuk kegiatan pelatihan militer di Poso dan pembelian senjata api. Rizki sendiri telah ditangkap 3 Mei 2012 di Stasiun Gambir, Jakarta.

Diberitakan sebelumnya, Farhan dan rekannya Mukhsin (19) tewas dalam baku tembak dengan Detasemen Khusus 88 Antiteror di Jalan Veteran, Solo, Jumat (31/98/2012) malam. Dalam penangkapan tersebut, seorang anggota Densus 88 ikut tewas yakni Briptu Suherman.

Saat ini kepolisian masih memintai keterangan terhadap Bayu (24), terduga teroris yang ditangkap dalam keadaan hidup di Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (31/8/2012) malam. Farhan, Mukhsin, dan Bayu diduga kuat bertanggung jawab dalam tiga aksi penyerangan terhadap pos pengamanan dan pos polisi di Solo selama bulan Agustus 2012.

Pertama aksi penembakan di Pospam Simpang Gemblengan, Jumat (17/8/2012). Kedua, di Bundaran Gladak, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (18/8/2012). Pada kejadian tersebut, dua polisi terluka. Kemudian, yang terjadi di Pos Polisi Singosaren, Jalan Rajiman Serengan, Solo, Kamis (30/8/2012) yang menewaskan seorang anggota kepolisian Bripka Dwi Data Subekti.

Sejauh ini, motif pelaku diketahui sebagai motif balas dendam terhadap aparat kepolisian. Polisi menjadi sasaran utama mereka terkait langkah penegakkan hukum pada pelaku teror lainnya. Mereka inginkan Polri membebaskan seluruh tahanan teroris itu.

 

Perkembangan terkait teror di Solo, ikuti topik "Teroris Solo".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

    Nasional
    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

    Nasional
    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

    Nasional
    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

    Nasional
    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

    Nasional
    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

    Nasional
    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

    Nasional
    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

    Nasional
    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

    Nasional
    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

    Nasional
    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

    Nasional
    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

    Nasional
    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com