Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usman: Pelaku Teror Solo Harus Dimejahijaukan

Kompas.com - 31/08/2012, 17:34 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usman Hamid, pendiri Institut Kebajikan Publik dan aktivis change.org, mengungkapkan pelaku teror di Solo harus diproses sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Polisi harus segera menangkap pelaku dan jaringan teror yang berdiri di belakangnya untuk mencegah aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat Solo tersebut tidak berulang.

"Siapa pun pelakunya, apa pun latar belakang profesinya, kalau berbuat kejahatan seperti itu, maka Polri berwenang memprosesnya ke muka hukum," kata Usman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/8/2012).

Usman menjelaskan teror yang bukan pertama kali terjadi di Solo tersebut harus diusut dengan tuntas oleh Kepolisian. Pihak berwajib seperti Polri, tambahnya, tidak dapat memberhentikan perkara serius tersebut di tengah jalan. Pasalnya, jika polisi tidak tuntas menggunakan wewenang hukum yang dimilikinya, kejadian serupa dapat terus terjadi, tidak hanya di Solo namun juga di tempat lainnya.

Pelaku teror, menurutnya, perlu mendapatkan efek jera dalam kaidah penegakan hukum yang patut dan tegas. "Keberhasilan mengusut tuntas pelaku kasus seperti ini bisa membuat masyarakat merasa lega," tambahnya.

Usman turut menyoroti, jika polisi tidak dapat segera menangkap pelaku maka rasa ketidakamanan akan selalu membayangi masyarakat. Terlebih lagi jika polisi gagal menangkap pelaku teror yang menyerang aparat penegak hukum di Solo. Dia menggarisbawahi, polisi dalam menangkap pelaku teror tetap harus bertindak profesional dengan menyeret pelaku ke ranah hukum.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan, aparat kepolisian akan melakukan penembakan di tempat dalam proses pengejaran atau penangkapan terhadap pelaku yang menembak aparat kepolisian di Solo, Jawa Tengah. Penembakan tentu dilakukan sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (31/8/2012). "Penggunaan senjata api (oleh polisi) terhadap pelaku yang menggunakan senjata api wajar dilakukan dengan prinsip tegas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Boy Rafli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

    Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

    Nasional
    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

    Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

    Nasional
    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

    Nasional
    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

    Nasional
    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

    Nasional
    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

    Nasional
    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

    Nasional
    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

    Nasional
    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

    Nasional
    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

    Nasional
    Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

    Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

    Nasional
    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

    Nasional
    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

    Nasional
    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

    Nasional
    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com