Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Usman: Pelaku Teror Solo Harus Dimejahijaukan

Kompas.com - 31/08/2012, 17:34 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Usman Hamid, pendiri Institut Kebajikan Publik dan aktivis change.org, mengungkapkan pelaku teror di Solo harus diproses sesuai koridor hukum yang berlaku di Indonesia. Polisi harus segera menangkap pelaku dan jaringan teror yang berdiri di belakangnya untuk mencegah aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat Solo tersebut tidak berulang.

"Siapa pun pelakunya, apa pun latar belakang profesinya, kalau berbuat kejahatan seperti itu, maka Polri berwenang memprosesnya ke muka hukum," kata Usman saat dihubungi di Jakarta, Jumat (31/8/2012).

Usman menjelaskan teror yang bukan pertama kali terjadi di Solo tersebut harus diusut dengan tuntas oleh Kepolisian. Pihak berwajib seperti Polri, tambahnya, tidak dapat memberhentikan perkara serius tersebut di tengah jalan. Pasalnya, jika polisi tidak tuntas menggunakan wewenang hukum yang dimilikinya, kejadian serupa dapat terus terjadi, tidak hanya di Solo namun juga di tempat lainnya.

Pelaku teror, menurutnya, perlu mendapatkan efek jera dalam kaidah penegakan hukum yang patut dan tegas. "Keberhasilan mengusut tuntas pelaku kasus seperti ini bisa membuat masyarakat merasa lega," tambahnya.

Usman turut menyoroti, jika polisi tidak dapat segera menangkap pelaku maka rasa ketidakamanan akan selalu membayangi masyarakat. Terlebih lagi jika polisi gagal menangkap pelaku teror yang menyerang aparat penegak hukum di Solo. Dia menggarisbawahi, polisi dalam menangkap pelaku teror tetap harus bertindak profesional dengan menyeret pelaku ke ranah hukum.

Sebelumnya, seperti yang diberitakan, aparat kepolisian akan melakukan penembakan di tempat dalam proses pengejaran atau penangkapan terhadap pelaku yang menembak aparat kepolisian di Solo, Jawa Tengah. Penembakan tentu dilakukan sesuai dengan prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar di Jakarta, Jumat (31/8/2012). "Penggunaan senjata api (oleh polisi) terhadap pelaku yang menggunakan senjata api wajar dilakukan dengan prinsip tegas dan dapat dipertanggungjawabkan," kata Boy Rafli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

    Jokowi Bersepeda di CFD Sudirman-Thamrin sambil Menyapa Warga Jakarta

    Nasional
    KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

    KPK Kantongi Data Kerugian Ratusan Miliar dalam Kasus PT Taspen, tapi Masih Tunggu BPK dan BPKP

    Nasional
    4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

    4 Kapal Perang Angkut Puluhan Rantis Lapis Baja demi Pengamanan WWF ke-10 di Bali

    Nasional
    Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

    Prabowo Pilih Rahmat Mirzani Djausal sebagai Bacagub Lampung

    Nasional
    KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

    KPK Masih Telusuri Pemberi Suap Izin Tambang Gubernur Maluku Utara

    Nasional
    Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

    Menhub Budi Karya Diminta Jangan Cuma Bicara soal Sekolah Kedinasan Tanggalkan Atribut Militer

    Nasional
    Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

    Potret 'Rumah Anyo' Tempat Singgah Para Anak Pejuang Kanker yang Miliki Fasilitas Bak Hotel

    Nasional
    Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

    Logo dan Moto Kunjungan Paus Fransiskus Dirilis, Ini Maknanya

    Nasional
    Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

    Viral Pengiriman Peti Jenazah Dipungut Bea Masuk, Ini Klarifikasi Bea Cukai

    Nasional
    Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

    Pemilihan Calon Pimpinan KPK yang Berintegritas Jadi Kesempatan Jokowi Tinggalkan Warisan Terakhir

    Nasional
    Saat 'Food Estate' Jegal Kementan Raih 'WTP', Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

    Saat "Food Estate" Jegal Kementan Raih "WTP", Uang Rp 5 Miliar Jadi Pelicin untuk Auditor BPK

    Nasional
    Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

    Usai Prabowo Nyatakan Tak Mau Pemerintahannya Digangggu...

    Nasional
    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Kloter Pertama Jemaah Haji Berangkat, Menag: Luruskan Niat Jaga Kesehatan

    Nasional
    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Ketua KPU yang Tak Jera: Perlunya Pemberatan Hukuman

    Nasional
    Nasib Pilkada

    Nasib Pilkada

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com