Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Banyak yang Dilakukan, Sedikit Perubahan

Kompas.com - 30/08/2012, 14:22 WIB
Joe Leribun

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Hari Kamis ini (30/8/2012) merupakan hari terakhir masa bakti 11 komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) periode 2007-2012. Dalam laporan kerja dan capaian Komnas HAM Periode 2007-2008, yang dibacakan M.Ridha Saleh di Kantor Komnas HAM, Menteng Jakarta Pusat (30/8), Komnas HAM menyimpulkan, 5 tahun kerja Komnas HAM Periode 2007-2012: sudah banyak yang dilakukan namun belum banyak perubahan.

Menurut Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim, kehadiran Komnas HAM telah membawa harapan baru bagi publik di tanah air, khususnya korban pelanggaran HAM. "Jadi dapat disimpulkan, masyarakat korbam pelanggaran HAM mempunyai harapan yang besar kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan berbagai pelanggaran HAM yang mereka hadapi," jelas Ifdhal.

Namun besarnya harapan masyarakat tidak sebanding dengan mandat yang dimiliki Komnas HAM yang hanya sebatas memberikan rekomendasi kepada pihak terkait. "Rekomendasi Komnas HAM hanya bersifar morally binding saja, sehingga masih tergantung pada keseriusan pihak terkait untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM," terang Ifdhal.

Dalam laporan pertanggungjawaban Komnas HAM Periode 2007-2012, juga dijelaskan bahwa ketergantungan Komnas HAM kepada pihak lain dalam menindaklanjuti hasil penyelidikannya menunjukan kurang seriusnya perhatian pemerintah kepada Komnas HAM.

"Pengalaman selama ini menunjukan bahwa hasil penyelidikan Komnas HAM tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya pihak Kejaksaan Agung dengan didapati fakta bahwa sejumlah penyelidikan Komnas HAM sampai saat ini belum juga ditindaklanjuti dengan penyidikan dan penuntutan," tegas Ifdhal.

Untuk memperkuat mandat yang diembannya, Komnas HAM meminta dilakukan amendemen terhadap UU no 39 tahun 1999 tentang HAM. Komnas HAM juga mengusulkan fungsinya dalam penyelidikan proyustisia diperkuat, karena itu perlu dilakukan amendemen terhadap UU no 26 tahun 2000 tentang Peradilan HAM.

Komisi yang berwibawa dan disegani di era Orde Baru itu terancam tutup usia. DPR dan pemerintah belum juga membentuk komisioner baru Komnas HAM. Komisi III DPR yang membidangi hukum bahkan hingga Selasa (28/8) belum menentukan waktu untuk melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap 30 kandidat komisioner Komnas HAM periode 2012-2017.

Buktinya, Komnas HAM telah mengirim 30 nama calon komisioner Komnas HAM ke DPR sejak awal Juli. Namun karena DPR memasuki masa reses sejak 14 Juli dan baru bersidang 16 Agustus, kemudian libur Idul Fitri dan baru aktif lagi 27 Agustus, proses di dewan terhenti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com