Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Menduga Ada Jenderal Polri yang Dilindungi

Kompas.com - 05/08/2012, 19:16 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berbagai sikap mencurigakan Polri terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri dinilai menjadi bukti kuat adanya upaya Polri untuk melokalisir kasus itu. Para aktivis antikorupsi menduga ada jenderal lain yang tengah dilindungi.

Hal itu disampaikan oleh Cinta Indonesia Cinta Anti Korupsi (CICAK) di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Minggu (5/8/2012). CICAK adalah koalisi berbagai lembaga swadaya masyarakat, seperti Indonesia Coruption Watch, Transparency International Indonesia TII, Masyarakat Anti Korupsi, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, dan organisasi lain, serta para aktivis antikorupsi. Mereka membentuk rantai manusia sebagai simbol dukungan kepada KPK tepat di depan kontainer yang terletak di belakang Gedung KPK. Kontainer itu menjadi tempat penyimpangan barang sitaan dari penggeledahan di Gedung Korlantas.

Beberapa sikap kecurigaan Polri itu di antaranya menghalangi KPK ketika menggeledah Gedung Korlantas Polri, langsung menetapkan lima tersangka setelah KPK menetapkan Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka, serta sikap ngotot Polri untuk mengusut perkara itu.

Salah satu peserta aksi, Taufik Basari mengatakan, pihaknya tidak ingin Polri menghambat kerja KPK dalam mengusut tuntas perkara itu. Ia menuturkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, sudah jelas bahwa penanganan perkara dugaan korupsi di Korlantas menjadi kewenangan KPK. Selain itu, ia menilai KPK seharusnya menangani perkara itu karena orang-orang yang diduga korupsi adalah perwira tinggi Polri. "Dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan kalau ditangani Polri," kata mantan pengacara Bibit S Riyanto dan Chandra M Hamzah itu.

Donal Fariz dari ICW memperkirakan perkara itu tidak sesederhana seperti yang dilihat oleh Polri, yakni hanya melibatkan tiga aktor dari Kepolisian. Jika merujuk pada teori korupsi sebagai kejahatan yang teroganisir, kata dia, maka diduga ada keterlibatan aktor lain yang punya posisi lebih dominan dan strategis.

"Apalagi jika menelisik kerugian negara yang mencapai Rp 100 miliar, mustahil 'kue proyek' sebesar itu hanya dinikmati oleh beberapa oknum. Sikap pembangkangan Polri terhadap hukum ini dicurigai untuk melindungi perwira yang bintangnya lebih banyak," kata Donal.

Dalam kasus ini, Polri telah menetapkan lima tersangka dalam perkara itu. Tiga di antaranya juga telah ditetapkan tersangka oleh KPK, yakni Wakil Kepala Korlantas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto selaku pemenang tender, dan saksi kunci dalam perkara itu, yakni Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukoco S Bambang. KPK juga menjerat Djoko Susilo selaku Kepala Korlantas saat itu sebagai tersangka. Adapun Polri juga menjerat bendahara Korlantas berpangkat Komisaris berinisial LGM.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com