Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompolnas: Ini Cuma Soal Legawa Polri

Kompas.com - 04/08/2012, 22:42 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Adrianus Meliala meminta agar Kepolisian RI berhenti menangani kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM). Menurutnya, Polri harus menyerahkan kasus itu ke KPK untuk menghindari konflik kepentingan yang mungkin timbul karena menangani kasus diduga melibatkan anggotanya sendiri.

"Ini sebenarnya cuma soal legawa-nya Polri saja. Legawa untuk diserahkan kepada KPK dengan pertimbangan konflik kepentingan, imparsialitas dan sebagainya," kata Adrianus di Jakarta, Sabtu (4/8/2012).

Menurutnya, investigasi bersama atau joint investigation antara KPK dan Polri dalam penanganan kasus korupsi pengadaan simulator kemudi tidak mendesak. Apalagi, Polri rentan mengalami benturan kepentingan dalam pengusutan kasus yang terjadi di internalnya itu. Ia meminta Polri bisa mencontoh KPK yang pernah berbesar hati menyerahkan penanganan kasus penggelapan uang yang melibatkan salah satu staf bendaharanya ke Polri.

"Saya berpendapat kalau memang tidak perlu-perlu amat (joint investigation), ya tidak usah lah. Apalagi di dalam kasus yang menurut kami, heavy politic, dalam arti Polri mempunyai konflik kepentingan," papar kriminolog dari Universitas Indonesia ini.

Selain itu, lanjut Adrianus, biaya penanganan kasus korupsi yang dikeluarkan negara bisa dihemat jika hanya satu lembaga penegakkan hukum yang mengambil alih kasus itu. Meskipun demikian, Adrianus mengatakan, Kompolnas siap mengawasi Polri jika lembaga hukum itu tetap melakukan penyidikan kasus tersebut.

"Kami juga memiliki kewenangan ikut serta dalam pemeriksaan. Ikut serta hadir dalam rangka pemeriksaan saksi, bahkan kalau perlu kami bisa melakukan periksa ulang," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK dan Polri seolah berebut menangani kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian SIM 2011. KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka yakni Irjen Pol Djoko Susilo (eks Kakorlantas Polri), Brigjen Pol Didik Purnomo (Waka Korlantas Polri non aktif), Budi Susanto (Presiden Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi) dan Sukotjo Bambang (Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia).

Sementara Bareskrim Mabes Polri telah menetapkan lima orang tersangka. Tiga diantaranya juga berstatus tersangka di KPK yakni Brigjen Didik, Budi Susanto, dan Sukotjo Bambang. Dua tersangka lain yakni AKBP Teddy Rismawan dan Kompol Legimo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Sahroni Ungkap Anak SYL Indira Chunda Tak Pernah Aktif di DPR

    Nasional
    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Kemenag Imbau Jemaah Haji Indonesia Pakai Jasa Pendorong Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

    Nasional
    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Mahasiswa Kritik Kenaikan UKT: Persempit Kesempatan Rakyat Bersekolah hingga Perguruan Tinggi

    Nasional
    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Tak Ada Jalan Pintas, Hasto: Politik Harus Belajar dari Olahraga

    Nasional
    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Megawati hingga Puan Bakal Pidato Politik di Hari Pertama Rakernas PDI-P

    Nasional
    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Kunjungi Lokasi Bencana Banjir Bandang di Agam, Zulhas Temui Pengungsi dan Berikan Sejumlah Bantuan

    Nasional
    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Diterima Hasto, Pawai Obor Api Abadi dari Mrapen sampai di Jakarta Jelang Rakernas PDI-P

    Nasional
    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Sahroni Pastikan Hadiri Sidang SYL untuk Diperiksa Sebagai Saksi

    Nasional
    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    LPSK Sebut Masih Telaah Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

    Nasional
    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Ketua BKSAP Perkuat Komitmen Parlemen Anti-Korupsi dan Dorong Demokrasi Lingkungan di Asia Tenggara

    Nasional
    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

    Nasional
    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

    Nasional
    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

    Nasional
    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

    Nasional
    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com