Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Brigjen Didik Purnomo dan Djoko Susilo

Kompas.com - 01/08/2012, 20:40 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo bepergian ke luar negeri. Pencegahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulasi roda dua dan roda empat ujian surat izin mengemudi Korlantas Polri 2011.

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana mengatakan, pihaknya menerima surat permintaan pencegahan dari KPK tersebut pada Rabu (1/8/2012) hari ini. Permintaan cegah atas nama Didik dikirim bersamaan dengan permohonan cegah terhadap mantan Kepala Korlantas Polri Inspektur Jenderal Djoko Susilo, yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka.

"Berdasarkan surat permintaan KPK perihal pencegahan atas nama Djoko Susilo dan kawan-kawan, tanggal 1 Agustus 2012, dan skep pimpinan KPK guna kepentingan penyidikan terkait pengadaan driving simulator roda dua dan roda empat pada Korlantas Mabes Polri 2011," kata Denny melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Rabu malam.

Selain Didik dan Djoko, KPK juga meminta pencegahan atas tiga orang lainnya, yaitu Teddy Rusmawan dari unsur Polri, Wandy Rustiawan, dan Budi Santoso. Teddy yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polri itu diketahui sebagai Ketua Panitia Pengadaan Proyek Simulator SIM 2011. Dia juga diberitakan pernah memukul Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Bambang Sukotjo yang menjadi saksi penting dalam kasus ini.

Adapun Budi Santoso diketahui sebagai bos PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), perusahaan yang menjadi pemenang tender proyek simulator senilai Rp 198 miliar tersebut. Surat permohonan pencegahan atas nama Budi, kata Denny, diterima Imigrasi pada Senin (30/7/2012).

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, menyatakan keterlibatan Didik, Budi, dan Bambang. Mereka dianggap sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terkait kasus dugaan korupsi proyek simulator tersebut. KPK mengisyaratkan segera menetapkan status mereka sebagai tersangka.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan Djoko Susilo sebagai tersangka atas dugaan menyalahgunakan kewenangannya selaku Kepala Korlantas 2011. Atas perbuatan Djoko, negara diduga mengalami kerugian Rp 90 miliar hingga Rp 100 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

    Nasional
    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

    PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

    Nasional
    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

    Nasional
    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

    Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

    Nasional
    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Ikut Kabinet atau Oposisi?

    Nasional
    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

    Nasional
    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

    Nasional
    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

    Nasional
    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

    Nasional
    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

    Nasional
    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

    Nasional
    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

    Nasional
    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com