Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hartati Akui Pernah Bertelepon dengan Amran

Kompas.com - 31/07/2012, 05:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Hartati Murdaya Poo diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi selama lebih kurang 14 jam sebagai saksi dalam kasus dugaan suap kepengurusan hak guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit di Buol, Sulawesi Tengah, Senin (30/7/2012). Seusai diperiksa, wanita yang dikenal sebagai pemilik PT Hardaya Inti Plantation dan PT Cipta Cakra Murdaya (PT CCM) itu mengaku dicecar penyidik soal rekaman pembicaraannya dengan Bupati Buol, Amran Batalipu.

Meskipun mengaku pernah berhubungan telepon dengan Amran, Hartati tidak menjelaskan isi percakapannya dengan Amran tersebut. "Rahasia, enggak boleh dong. Minta izin dulu sama KPK, boleh enggak ngomong materi. Kalau enggak boleh, nanti saya susah," ujar Hartati di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin malam.

Menurut Hartati, isi pembicaraannya dengan Amran seputar hal-hal yang bersifat diplomatis. Dia mengaku tidak menghubungi Amran secara langsung, tetapi disambungkan ke Amran oleh seseorang. "Ada orang telepon, teleponnya dikasih ke saya, tapi ngomongnya diplomatis saja, ya enggak ngomong apa-apa," kata anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Hartati pun tidak menjawab tegas saat ditanya pertemuannya dengan Amran. Meskipun demikian, dia mengakui pernah bertemu dengan Amran. "Bukan pertemuan, bertemu saja di lobi, tapi enggak banyak ngomong apa-apa," ucap Hartati saat ditanya ihwal pertemuannya dengan Amran.

KPK memeriksa Hartati sebagai saksi untuk anak buahnya, Gondo Sudjono, yang ditetapkan sebagai tersangka. KPK menetapkan Gondo bersama petinggi PT HIP yang lain, yaitu Yani Anshori sebagai tersangka karena diduga menyuap Amran. Nilai suap yang diberikan berjumlah Rp 3 miliar. KPK juga menetapkan Amran sebagai tersangka kasus ini.

Informasi dari KPK menyebutkan kalau pemberian suap kepada Amran itu dilakukan karena ada perintah dari Hartati ke Yani Anshori. KPK memiliki rekaman pembicaraan Hartati dengan Amran yang menjadi bukti keterlibatan Hartati. Informasi dari KPK mengatakan bahwa rekaman pembicaraan itu berisi permintaan Hartati agar Amran mengurus HGU perkebunan kelapa sawitnya di Buol.

Seusai diperiksa pada Jumat (27/7/2012) pekan lalu, Hartati mengakui pernah dimintai uang Rp 3 miliar oleh Amran. Dari Rp 3 miliar yang diminta, hanya diberikan Rp 1 miliar. Namun, menurut Hartati, bukan dirinya yang memberi suap ke Amran. Adapun uang tersebut, katanya, diberikan ke Amran terkait kondisi keamanan PT HIP dan PT CCM di Buol yang terancam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

    "Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

    Nasional
    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

    Nasional
    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

    Nasional
    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    [POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

    Nasional
    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

    Nasional
    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

    Nasional
    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

    Nasional
    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

    BrandzView
    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

    Nasional
    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

    Nasional
    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com