Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahd Mulai Dikunjungi Keluarganya

Kompas.com - 27/07/2012, 22:39 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Beberapa jam mendekam di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi, tersangka Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq mulai dikunjungi keluarganya.

Fahd yang menjadi tersangka karena diduga menyuap anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Wa Ode Nurhayati itu dikunjungi istrinya, Rani Meydiana, dan adiknya, Fairuz El Fouz.

Keluarga Fahd tiba di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, sekitar pukul 20.45 WIB. Mereka tampak membawakan pakaian dan makanan untuk Fahd. Saat dimintai komentar, baik Rani maupun Fairuz tidak berkomentar.

KPK menahan Fahd di rutan yang terletak di basement gedung KPK. Sekitar pukul 16.00 WIB, kader Partai Golkar itu dibawa ke rutan dengan mobil tahanan hitam. Fahd tampak mengenakan baju tahanan semacam kemeja warna putih bertuliskan "Tahanan KPK". Tangannya pun terlihat diborgol.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan bahwa Fahd akan ditahan selama 20 hari pertama. Penahanan dilakukan dengan alasan mempercepat proses penyidikan atau menghindari intervensi dari lingkungan luar.

Melalui pengacaranya, Syamsul Huda, Fahd sebelumnya mengaku mendapat ancaman dari sejumlah orang. KPK menetapkan Fahd sebagai tersangka atas dugaan menyuap Wa Ode.

Dia dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi subsider Pasal 13 undang-undang yang sama juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

    Nasional
    MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

    Nasional
    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

    Nasional
    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    [POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

    Nasional
    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

    Nasional
    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

    Nasional
    Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

    Nasional
    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

    Nasional
    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

    Nasional
    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

    Nasional
    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com