Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Laporkan Sembilan Parpol ke KIP

Kompas.com - 26/06/2012, 11:47 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan sembilan partai politikl ke Komisi Informasi Pusat (KIP) terkait  tidak ditanggapinya permintaan ICW kepada parpol untuk menyerahkan laporan keuangannya. Sembilan partai politik yang diminta oleh ICW untuk menyerahkan laporan keuangannya adalah Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

"Sebenarnya hingga saat ini baru PKS, Hanura, dan Gerindra yang sudah menyerahkan laporan keuangan walaupun informasi laporan keuangan yang disampaikan itu menurut pendapat kami belum sesuai dengan yang diharapkan. Tapi ICW mengapresiasi langkah ketiga parpol tersebut," ujar Apung Widadi, Peneliti Divisi Korupsi Politik ICW di Gedung KIP, Jakarta, Selasa (26/06/2012). 

Permintaan yang diajukan oleh ICW, menurutnya, berdasarkan pada UU KIP pasal 15 (b) yang menyatakan bahwa parpol wajib menyediakan informasi publik berupa program umum dan kegiatan partai politik. Permintaan tersebut juga didukung oleh pasal 39 ayat (3) UU No. 2 tahun 2011 yang menyebutkan bahwa parpol wajib membuat laporan keuangan dan terbuka untuk diketahui masyarakat.

"Permintaan yang kami layangkan ke sembilan parpol tersebut sesuai dengan undang-undang. Sayangnya hingga kini sebagian besar parpol tidak mau menyerahkan laporan keuangan dan program kerja yang kami minta. Menyikapi hal tersebut sesuai dengan mekanisme permintaan informasi publik, maka ICW melaporkan ke KIP sembilan parpol itu. Permintaan informasi sesuai UU KIP tahun 2008 yaitu selama 30 hari telah habis maka ICW juga mengajukan keberatan pada KIP," papar Apung.

Apung mengungkapkan, laporan keuangan parpol adalah upaya agenda reformasi partai politik salah satunya transparansi dan akuntabel. Hingga saat ini hanya partai kecil yang melaporkan keuangannya sedangkan parpol besar tidak melakukannya. Padahal, partai besar memiliki sumber dana yang tidak sedikit. Adapun, partai kecil hanya memanfaatkan subsidi APBN dan hal tersebut sudah dilaporkan ke ICW.

Seperti diberitakan sebelumnya, ICW mengirimkan surat permintaan informasi ke sembilan parpol tersebut pada April 2012 lalu. Akan tetapi, tidak ada respon sama sekali. Hingga saat ini baru PKS, Hanura, dan Gerindra yang merespon yaitu PKS yang memberikan laporan keuangan tahun 2010, Gerindra laporan keuangan dari APBN tahun 2011 dan surat konfirmasi masih dalam proses audit, sedangkan  Hanura memberikan laporan keuangan dari APBN tahun 2011.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com